Tergiur Upah Rp 500 Ribu, Pedagang Es Ketahuan Antar Sabu ke Lapas Disimpan di Celana Dalam

Tergiur uang Rp 500 ribu, seorang pedagang es di di sekitar Stasiun Tawang Kota Semarang, terancam penjara.

Editor: Heri Prihartono
tribunjambi/darwin
ILUSTRASI Barang bukti sabu-sabu 

Cara menyulundupkan sabu- sabu pun ia dapatkan dari di penyuruh.

"Saya belum dapat upah. Katanya mau diberi uang Rp 500 ribu," kata DR. (fba)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Dimingi Rp 500 Ribu, Gadis Penjual Es Nekat Antar Sabu-sabu ke Lapas, Disembunyikan di Celana Dalam, https://jateng.tribunnews.com/2020/01/13/dimingi-rp-500-ribu-gadis-penjual-es-nekat-antar-sabu-sabu-ke-lapas-disembunyikan-di-celana-dalam?page=all.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved