Tergiur Upah Rp 500 Ribu, Pedagang Es Ketahuan Antar Sabu ke Lapas Disimpan di Celana Dalam
Tergiur uang Rp 500 ribu, seorang pedagang es di di sekitar Stasiun Tawang Kota Semarang, terancam penjara.
Editor:
Heri Prihartono
Cara menyulundupkan sabu- sabu pun ia dapatkan dari di penyuruh.
"Saya belum dapat upah. Katanya mau diberi uang Rp 500 ribu," kata DR. (fba)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Dimingi Rp 500 Ribu, Gadis Penjual Es Nekat Antar Sabu-sabu ke Lapas, Disembunyikan di Celana Dalam, https://jateng.tribunnews.com/2020/01/13/dimingi-rp-500-ribu-gadis-penjual-es-nekat-antar-sabu-sabu-ke-lapas-disembunyikan-di-celana-dalam?page=all.
Berita Terkait