PETI di Sarolangun Merajalela, Empat Kecamatan Jadi Lokasi Penambangan Emas Ilegal
-Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Sarolangun semakin merajarela.
Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Teguh Suprayitno
PETI di Sarolangun Merajalela, Empat Kecamatan Jadi Lokasi Penambangan Emas Ilegal
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN-Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Sarolangun semakin merajarela.
Keberadaan PETI masih beroperasi hingga saat ini dan tersebar di beberapa wilayah Sarolangun.
Wiayah itu diantaranya, Kecamatan Batang Asai, Limun, CNG dan Bathin VIII.
Dari beberapa wilayah itu, ada yang masih melakukan penambangan dengan cara tradisional atau mendulang.
Dan sebagian lagi sudah melakukan dengan cara tidak wajar dengan menggunakan alat berat.
Untuk kegiatan yang menggunakan alat berat dan paling parah hingga saat ini khusunya di Kecamatan Limun sudah merambah mendekati wilayah hutan lindung dan hutan adat.
"Hutan adat kena garap, ada di Limun," kata Sohan, Kabid Pengawasan dan Pengendalian Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup, Sarolangun.
• Warga Batang Asai Masih Ketakutan Dua Orang Jadi Korban PETI, Polisi Kesulitan Olah TKP
• Pakai Sistem Lobang Jarum, Ini Kronologi Tewasnya 2 Penambang PETI di Batang Asai, Sarolangun
• Kasus PETI di Desa Pulau Baru, Kades Abdul Muis Dipanggil ke Mapolres Merangin
Aktivitas ilegal ini dilakukan akibat tuntutan ekonomi, karena harga hasil pertanian tidak menjamin masyarakat.
Mereka beralih dengan melakukan aktivitas tambang ilegal itu.
Alhasil, mereka yang tidak mementingkan keselamatan dalam berkerja harus mempertaruhkan nyawanya.
Tidak sedikit nyawa yang melayang akibat aktivitas tambang itu.
Belum diketahui pasti jumlah korban, yang pasti korban setiap tahun bermunculan.
Dari aktivitas PETI yang ada di wilayah Sarolangun, juga telah masuk dan merambah ke lubuk larangan untuk kegiatan PETI.
Keberadaan lubuk larangan memang hampir keseluruhan lubuk terkena imbas kegiatan PETI. Namun dari 44 lubuk ada beberapa lubuk tidak terkena kegiatan PETI.
Lokasi lubuk yang paling parah sampai saat ini ada di Lubuk Bedorong, Kecamatan Limun.
"Macam di Lubuk Bedorong air sudah terkontaminasi karena air keruh," kata Sohardi Sohan.
Tercemarnya sungai itu dapat dilihat secara kasat mata di lapangan. Namun pihaknya belum memastikan jika sungai itu terdapat kandungan merkuri. "Belum bisa mendeteksi kalau ada merkuri," katanya.
Lanjutnya, untuk daerah yang terdampak akibat PETI yang paling utama di empat kecamatan, yaitu Batang Asai, Limun, CNG dan Bathin VIII dan sampai di wilayah sungai Batanghari.
"Belum lagi kegiatan PETI yang menggunakan Rakit di sepanjang aliran sungai Batang Tembesi, juga ikut menyumbang pendangkalan pada alur air sungai dan memicu terjadinya abrasi pada dinding dan bibir sungai pada saat tingkat curah hujan tinggi dan pada saat air sungai mengalami peluapan," ungkapnya. (Cwa)