Berita Batanghari

Kekerasan Terhadap Perempuan & Anak di Batanghari Menurun, 2019 Ada 30 Kasus di Polres Batanghari

Kekerasan Terhadap Perempuan & Anak di Batanghari Menurun, 2019 Ada 30 Kasus di Polres Batanghari

Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Deni Satria Budi
Kompas.com
Ilustrasi kekerasan terhadap anak dan perempuan. Kekerasan Terhadap Perempuan & Anak di Batanghari Menurun, 2019 Ada 30 Kasus di Polres Batanghari 

Kekerasan Terhadap Perempuan & Anak di Batanghari Menurun, 2019 Ada 30 Kasus di Polres Batanghari

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Angka kekesaran terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Kabupaten Batanghari, menurun.

Berdasarkan data yang tercatat di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Batanghari, laporan tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak pada tahun 2018 sebanyak 48 laporan dan tahun 2019 sebanyak 30 laporan.

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Batanghari, melalui Kanit PPA, Aipda Mustafa Kamal.

"Untuk laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak (KDRT dan Pencabulan) angkanya berkurang pada tahun 2019 jika dibandingkan dengan tahun 2018 lalu sekitar 20 persen," katanya, Senin (13/1/2020).

BREAKING NEWS Disdik Muarojambi Mendadak Dijaga Polisi, Kasus Kekerasan Anak Sekolah

Hari ke40 Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Hakim Jamaluddin, Dilakukan Rapi Tanpa Alat Bukti Kekerasan

Kasus Illegal Drilling Terus Meningkat di Batanghari, Kajari Berharap Tahun Ini Turun

Menurut Aipda Mustafa Kamal, ada beberapa faktor yang mempengaruhi terjadinya tindak kekerasan tersebut.

Beberapa di antaranya yakni faktor ekonomi dan ketidak harmonisan dalam rumah tangga.

"Selain itu faktor KDRT juga disebabkan oleh rasa cemburu terhadap pasangan masing-masing," sebutnya.

Mustafa mengatakan, para pelaku tindakan kekerasan tersebut sudah ada yang dijadikan tersangka oleh pihak Unit PPA Satreskrim Polres Batanghari.

"Dari LP yang masuk pada tahun 2018 lalu yang masuk tahap P21 atau berkas dinyatakan lengkap sebanyak 12 LP, penyelesaian secara kekeluargaan sebanyak 30 LP henti lidik karena tidak terbukti sebanyak Empat LP dan lidik sebanyak Dua LP," bebernya.

Sementara untuk tahun 2019, dari LP yang masuk menjadi tahap P21 atau berkas dinyatakan lengkap sebanyak Tujuh LP, penyelesaian secara kekeluargaan sebanyak 16 LP, proses sidik Satu LP dan Lidik sebanyak Enam LP.

"Selama kita menangani kasus tersebut, tidak ada korban KDRT yang mengalami luka serius, seperti patah dan luka parah lainnya," sebutnya.

Sementara untuk penangan trauma yang dialami oleh korban kekerasan pihaknya langsung memanggil ahli fsikologis untuk menangani korban kekersan tersebut.

"Kita bekerja sama dengan pihak Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2KBPPA) Batanghari agar traumanya terhadap perbuatan tersebut berkurang," demikian Mustafa Kamal.

Kekerasan Terhadap Perempuan & Anak di Batanghari Menurun, 2019 Ada 30 Kasus di Polres Batanghari (Tribunjambi.com/Rian Aidilfi)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved