HARIS Azhar Kecewa dengan Gagalnya Penggeledahan Kantor DPP PDIP: KPK Masih Dihalang-halangi
TRIBUNJAMBI.COM - Direktur Lokataru Foundation yang juga Aktivis HAM, Haris Azhar turut berkomentar
TRIBUNJAMBI.COM - Direktur Lokataru Foundation yang juga Aktivis HAM, Haris Azhar turut berkomentar terkait penggeledahan Kantor DPP PDIP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penggeledahan itu buntut dari kasus Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan yang menerima suap dari Politisi PDIP, Harun Masiku terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI terpilih 2019-2020.
Haris Azhar menyayangkan sikap PDIP yang melarang ada penggeledahan karena alasan tim penyidik KPK tidak membacakan surat tugas.
• 6000 Buah Durian Habis dalam Sekejap, Ribuan Masyarakat Bungo Berkumpul di Ken-Durian
Padahal, ia menilai semua pihak pasti mengiginkan penegakan hukum.
"Ya artinya begini, itu kan cuma soal teknis mestinya kalau memang kita sama-sama merindukan."
"Bahasanya gitu ya agak sedikit puitis, merindukan bahwa proses hukum ini bener-bener berintegritas harusnya terjadi penggeledahan," ungkap Haris Azhar dikutip TribunWow.com dari channel YouTube tvOneNews pada Senin (13/1/2020).
Menurutnya, PDIP sebagai satu di antara partai pendukung RUU KPK seharusnya juga mematuhi Undang-Undang pemberantasan korupsi yang baru itu.
Meski Haris Azhar secara pribadi mengakui tidak menyetujui ada RUU KPK.
"Kenapa, harusnya PDIP sebagai salah satu partai ya karena hampir semua partai mendukung Revisi Undang-Undang KPK melihat tindakan kemarin itu sebagai bagian dari implementasi pelaksanaan undang-undang yang direvisi," ucapnya.
"Terlepas bahwa saya sebenarnya saya juga keberatan dengan Undang-Undang revisi tersebut," imbuh Haris.
Menurutnya, kasus suap itu bisa dijadikan uji coba KPK untuk menjalankan tugasnya yang baru.
• Bacaan Sholawat Nabi, Bahasa Arab, Latin dan Terjemahan Serta Keutamaan Membacanya
Namun, yang terjadi justru KPK masih kesulitan menjalankan tugasnya.
"Tetapi KPK harus menyadari menjadikan itu sebagai sebuah panggung uji coba dan gampangnya terjadi penggeledahan."
"Tetapi ini enggak kejadian, bahasa gampangnya ginilah ini sudah direvisi, masih juga KPK dihalang-halangi."
"Jadi menurut saya keanehan itu di situ," tuturnya.
Yang membuatya aneh, mengapa partai pendukung RUU KPK juga masih tidak mau menaati aturan yang telah mereka buat.
• Kronologis Bullying yang Dilakukan Kelas Kelas kepada Yuniornya di SDN 52 Pijoan, Muarojambi