Sah! Leasing Tak Boleh Rampas Kendaraan Sepihak, Harus Lewat Pengadilan

Kabar baik bagi para pemilik mobil atau motor yang membeli kendaraan secara kredit atau lewat jasa leasing. Pasalnya, debitur kini tak perlu lagi taku

Editor: rida
istimewa
ILUSTRASI 

Bertemu Debt Collector dari Pihak Leasing di Jalan, Ini yang Harus Dilakukan Warga

Kasus perampasan kendaraan oleh seorang yang mengaku petugas leasing atau debt collector kembali terjadi. Kali ini peristiwa tersebut menimpa salah satu pengemudi ojek online (ojol), Chris William Samosir (21) di kawasan Pondok Jagung, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Selasa (7/1/2020) lalu.

Motor matik korban dirampas oleh 10 orang tak dikenal yang mengaku sebagai petugas leasing dengan alasan angsuran kredit macet.

Terkait hal tersebut, Kapolsek Serpong Kompol Stephanus Luckyto mengimbau para pengendara untuk tidak takut jika menghadapi situasi seperti itu di jalan.

"Saya meminta kepada masyarakat jika menghadapi situasi dan kondisi seperti itu. Jangan mau mengalah dengan debt collector tersebut yang ingin mengambil kendaraan," kata Luckyto saat dihubungi Kompas.com, Kamis (9/1/2020).

Luckyto meminta warga waspada dan tidak langsung memberikan kendaraan begitu saja.

Warga harus menanyakan surat tugas terlebih dahulu kepada petugas leasing atau debt collector tersebut sebagai bukti.

Namun jika situasi tidak memungkinkan karena mendapat kekerasan dan ancaman, pengendara yang menjadi korban dapat berteriak untuk meminta tolong.

"Jadi berteriak meminta tolong itu bisa banget. Itu kan salah satu membela diri dari rampok maling berteriak itu tidak masalah," ucapnya.

Setelahnya, pengendara yang menjadi korban perampasan bisa melaporkan ke kepolisian di lokasi terdekat.

Luckyto mengatakan cara yang dilakukan debt collector dalam menyita motor yang kreditnya macet di tengah jalan tidak bisa dibenarkan.

"Makanya jika dihadapkan dengan kejadian itu, masyarakat bisa menuju kantor kepolisian terdekat untuk mengamankan diri. Nanti kita akan kita bantu sepenuhnya terhadap debt collector yang kami nilai cukup mengancam keselamatan dari masyarakat atau warga maupun debitur," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bertemu Debt Collector dari Pihak Leasing di Jalan, Ini yang Harus Dilakukan Warga"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved