Nenek 65 Tahun Lapor Polisi Kasus Pemerkosaan, Setelah Disidik Ternyata Dililit Utang Rp 10 Juta
Setelah mendapat laporan tersebut, Polres Jember langsung menindaklanjuti dan memeriksa kasus tersebut.
Menurut Alfian, diketahui bahwa darah yang mengalir dari leher turun ke arah dada, dan tidak menyamping.
Alfian mengatakan, hal itu menujukkan bahwa S melukai lehernya dalam posisi duduk.
“Apabila posisi pemerkosaan tertidur, aliran daerah di leher, harusnya mengenai daerah belakang,” kata Alfian.
Hal itu yang membuat polisi menemukan kejanggalan antara korelasi yang disampaikan S dengan alat bukti yang ditemukan.
“Ini tidak ada keterkaitan, sehingga kami lakukan interogasi lisan secara intensif,” kata Alfian.
Hasilnya, setelah diselidiki secara mendalam, S mengaku berbohong kepada polisi.
• Download Lagu MP3 Sholawat Deen Assalam Nissa Sabyan Gambus Populer 2019 Full 1 Jam Nonstop
• Nissa Sabyan Mau Jika Ditemui Fans Siang Ini di Lapangan Kantor Gubernur Jambi
Dia mengaku telah menyakiti dirinya sendiri dengan melukai lehernya.
Hal tersebut dilakukannya karena ia memiliki utang sebanyak Rp 10 juta.
“Saat ini kami jadikan tersangka, karena mengadukan pengaduan palsu. Kita kenakan Pasal 220 KUHP dengan ancaman 1 tahun 4 bulan,” kata Alfian.
Sebelumnya, nenek S mengaku diperkosa dengan bukti luka pada bagian leher.
Ia pun melaporkan hal tersebut pada 4 Desember 2019 lalu.
Saat itu, S sempat dilarikan ke RSD dr Soebandi untuk mendapat perawatan.
Bahkan, Kapolres Jember sendiri memberikan bantuan untuk menanggung semua biaya pengobatan.
Artikel ini sudah tayang di TRIBUNNEWSWIKI.COM dengan judul Nenek di Jember Berbohong Ngaku Diperkosa, Ternyata Punya Utang Rp 10 Juta, Akhirnya Jadi Tersangka