Nenek 65 Tahun Lapor Polisi Kasus Pemerkosaan, Setelah Disidik Ternyata Dililit Utang Rp 10 Juta
Setelah mendapat laporan tersebut, Polres Jember langsung menindaklanjuti dan memeriksa kasus tersebut.
Nenek 65 Tahun Lapor Polisi Kasus Pemerkosaan, Setelah Disidik Ternyata Dililit Utang Rp 10 Juta
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang nenek di Jember berbohong mengaku jadi korban perkosaaan, ternyata terlilit hutang Rp 10 juta, akhirnya kini jadi tersangka.
Sebelumnya sang nenek datang ke Polres Jember untuk melapor bahwa dirinya diperkosa.
Setelah mendapat laporan tersebut, Polres Jember langsung menindaklanjuti dan memeriksa kasus tersebut.
Saat itu si nenek juga ternyata mengalami luka yang diakui merupakan ulah dari pelaku.

Setelah dilakukan penyelidikan, kebohongan si nenek akhirnya terungkap.
Kasus tersebut merupakan dugaan pemerkosaan terhadap nenek S (65), warga Dusun Krajan, Kecamatan Umbulsari, Jember, Jawa Timur.
Ternyata, S melakukan pengaduan palsu kepada polisi.
S sebelumnya mengaku diperkosa dan dilukai di bagian lehernya.
Kejadian sebenarnya adalah S menyakiti dirinya snediri karena terlilit utang sebesar Rp 10 juta.
• Menangis Pilu di Pemakaman Lina, Pengacara Beberkan Sule Masih Sayang dengan Mantan Istri
• Dituding Jadi Simpanan Bos Garuda, Pramugari Siwi Widi Purwanti Beberkan Asal Barang Mewah Miliknya
Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal mengakui bahwa dalam olah tempat kejadian perkara, polisi menemukan bercak darah.
Bercak darah tersebut terdapat pada pakaian dan sprei yang digunakan S.
“Ini memang darah S,” kata Alfian Nurrizal kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolres Jember, Jumat (10/1/2020).
Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal saat memberikan keterangan tentang pengaduan palsu nenek Sumirtuk. (Kompas.com/Bagus Supriadi)
Namun, menurut Alfian, setelah dilakukan visum, tidak ditemukan adanya perlakukan kekerasan seksual atau pemerkosaan pada tubuh S.