Nenek 65 Tahun Lapor Polisi Kasus Pemerkosaan, Setelah Disidik Ternyata Dililit Utang Rp 10 Juta

Setelah mendapat laporan tersebut, Polres Jember langsung menindaklanjuti dan memeriksa kasus tersebut.

Editor: Suci Rahayu PK
Shutterstock
Ilustrasi nenek menangis 

Nenek 65 Tahun Lapor Polisi Kasus Pemerkosaan, Setelah Disidik Ternyata Dililit Utang Rp 10 Juta

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang nenek di Jember berbohong mengaku jadi korban perkosaaan, ternyata terlilit hutang Rp 10 juta, akhirnya kini jadi tersangka.

Sebelumnya sang nenek datang ke Polres Jember untuk melapor bahwa dirinya diperkosa.

Setelah mendapat laporan tersebut, Polres Jember langsung menindaklanjuti dan memeriksa kasus tersebut.

Saat itu si nenek juga ternyata mengalami luka yang diakui merupakan ulah dari pelaku.

Ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi pemerkosaan (ISTIMEWA)

Setelah dilakukan penyelidikan, kebohongan si nenek akhirnya terungkap.

Kasus tersebut merupakan dugaan pemerkosaan terhadap nenek S (65), warga Dusun Krajan, Kecamatan Umbulsari, Jember, Jawa Timur.

Ternyata, S melakukan pengaduan palsu kepada polisi.

S sebelumnya mengaku diperkosa dan dilukai di bagian lehernya.

Kejadian sebenarnya adalah S menyakiti dirinya snediri karena terlilit utang sebesar Rp 10 juta.

Menangis Pilu di Pemakaman Lina, Pengacara Beberkan Sule Masih Sayang dengan Mantan Istri

Dituding Jadi Simpanan Bos Garuda, Pramugari Siwi Widi Purwanti Beberkan Asal Barang Mewah Miliknya

Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal mengakui bahwa dalam olah tempat kejadian perkara, polisi menemukan bercak darah.

Bercak darah tersebut terdapat pada pakaian dan sprei yang digunakan S.

“Ini memang darah S,” kata Alfian Nurrizal kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolres Jember, Jumat (10/1/2020).

Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal saat memberikan keterangan tentang pengaduan palsu nenek Sumirtuk. (Kompas.com/Bagus Supriadi)

Namun, menurut Alfian, setelah dilakukan visum, tidak ditemukan adanya perlakukan kekerasan seksual atau pemerkosaan pada tubuh S.

Menurut Alfian, diketahui bahwa darah yang mengalir dari leher turun ke arah dada, dan tidak menyamping.

Alfian mengatakan, hal itu menujukkan bahwa S melukai lehernya dalam posisi duduk.

“Apabila posisi pemerkosaan tertidur, aliran daerah di leher, harusnya mengenai daerah belakang,” kata Alfian.

Hal itu yang membuat polisi menemukan kejanggalan antara korelasi yang disampaikan S dengan alat bukti yang ditemukan.

“Ini tidak ada keterkaitan, sehingga kami lakukan interogasi lisan secara intensif,” kata Alfian.

Hasilnya, setelah diselidiki secara mendalam, S mengaku berbohong kepada polisi.

Download Lagu MP3 Sholawat Deen Assalam Nissa Sabyan Gambus Populer 2019 Full 1 Jam Nonstop

Nissa Sabyan Mau Jika Ditemui Fans Siang Ini di Lapangan Kantor Gubernur Jambi

Dia mengaku telah menyakiti dirinya sendiri dengan melukai lehernya.

Hal tersebut dilakukannya karena ia memiliki utang sebanyak Rp 10 juta.

“Saat ini kami jadikan tersangka, karena mengadukan pengaduan palsu. Kita kenakan Pasal 220 KUHP dengan ancaman 1 tahun 4 bulan,” kata Alfian.

Sebelumnya, nenek S mengaku diperkosa dengan bukti luka pada bagian leher.

Ia pun melaporkan hal tersebut pada 4 Desember 2019 lalu.

Saat itu, S sempat dilarikan ke RSD dr Soebandi untuk mendapat perawatan.

Bahkan, Kapolres Jember sendiri memberikan bantuan untuk menanggung semua biaya pengobatan.

Artikel ini sudah tayang di TRIBUNNEWSWIKI.COM dengan judul Nenek di Jember Berbohong Ngaku Diperkosa, Ternyata Punya Utang Rp 10 Juta, Akhirnya Jadi Tersangka

https://www.tribunnewswiki.com/2020/01/10/nenek-di-jember-berbohong-ngaku-diperkosa-ternyata-punya-utang-rp-10-juta-akhirnya-jadi-tersangka?page=all

Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved