Kisah Sri Mulyani Tak Gentar Lawan Anak Mantan Presiden Hingga Berhasil Amankan Uang Negara Rp 1,2 T
Mengembalikan aset negara yang diperuntukkan bagi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia adalah tugas penegak hukum terutama bidang korupsi. Hal ters
TRIBUNJAMBI.COM- Mengembalikan aset negara yang diperuntukkan bagi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia adalah tugas penegak hukum terutama bidang korupsi.
Hal tersebut juga termasuk tugas dari salah satu kementerian di pemerintahan ini.
Tugas pokoknya itupun dilakukan sesuai dengan prosedur agar uang rakyat tersebut dapat kembali kepada yang berhak.
Sri Mulyani adalah salah satu sosok wanita hebat dan pemberani serta cerdas yang dimiliki bangsa Indonesia.
• Ramalan Kehidupan Asmara 12 ZodiakHari Ini Untuk Para Jomblo, Karisma Gemini Akan Tampil Cemerlang
• Gempa Bumi 4,5 SR Guncang Maluku Sabtu (11/1) Siang
• Merinding Ini 2 Postingan Rizky Febian Tepat Ditanggal 4 Januari Sebelum Lina Mantan Sule Meninggal
Lewat keputusan Majelis Mahkamah Agung (MA), Kementrian Keuangan yang dipimpin oleh Sri Mulyani berhasil selamatkan uang negara senilai Rp1,2 triliun dari PT Timor Putra Nasional (TPN) milik Tommy Soeharto.
Menurut situs Sekretariat Kabinet, uang negara tersebut berupa rekening yang diblokir di Bank Mandiri.

MA memutuskan menolak upaya Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan TPN terhadap putusan PK Perkara 118 di PN Jakarta Utara.
Putusan MA yang juga dimuat di situs MA dengan nomor register 716 PK/PDT/2017 tersebut diputuskan pada 13 Desember 2017, dan sudah dikirimkan ke pengadilan pada 4 Juli 2018 lalu.
• VIDEO: Terkunci di Dalam Mobil, Aksi Seekor Anjing Lakukan Hal Tak Terduga ke Majikannya
• Pekerja Terkena Induksi Tegangan, Ridwan Adam: Kecelakaan Tersebut Murni Musibah
• CEO Boeing Dennis Muilenburg Dipecat dari Jabatannya, Terima Kompensasi Rp 855,6 Miliar
Tiga majelis hakim yang memutuskan perkara tersebut adalah Dr. H. Sunarto, SH., MH; H. Pandji Widagdo, SH., MH; dan Dr. H.M. Syarifudin, SH., MH.
Kemenkeu, melalui Kepala Biro Advokasi Tio Serepina Siahaan, menyatakan menyambut baik keputusan MA tersebut.

"Kemenangan yang dicapai Pemerintah sampai tingkat PK sudah melalui proses pembuktian dan argumentasi hukum yang sangat kritis, tajam, dan jelas karena kami sangat menyakini dana tersebut memang hak Pemerintah," ujar Tio, Jumat (3/8/2018).
Melalui putusan tersebut pula, menurut Tio, maka pemerintah berhak atas dana sebesar Rp1,2 triliun tersebut.
Selain itu, Menkeu Sri Mulyani jadi memiliki hak tagih atas seluruh utang PT TPN kepada Pemerintah RI.
• Viral Skripsi Mahasiswi Indonesia yang Disimpan di Manchester United Museum dan Stadium Tour
• Sempat Membantah, Akhirnya Iran Akui Tak Sengaja Menembak Pesawat Ukraina Pakai Rudal
• Tak Hanya Bikin Lahap Makan, Ternyata Sambal Simpan Manfaat Menakjubkan untuk Kesehatan
• Seorang Pekerja PLN Bungo Tewas di Atas Menara Sutet, Tubuhnya Kaku
"Dengan demikian, PT TPN tidak lagi memiliki kesempatan untuk melakukan upaya hukum lain atas perkara mengenai utang PT TPN," jelas Tio.
Kasus yang melibatkan PT TPN milik Tommy Soeharto sebagai pemohon PK Kedua dan Bank Mandiri serta Kemenkeu di bawah Sri Mulyani sebagai termohon PK Kedua ini sudah berlangsung sejak 2006.
Selain itu, terdapat pula 5 perkara perdata terkait PT TPN di pengadilan Indonesia yang diantaranya sudah sampai pada tingkat MA.
PT TPN memang mengajukan permohonan PK Kedua atas Putusan PK Perkara 928 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terhadap Putusan PK Perkara 118 di PN Jakarta Utara.
Untuk menghadapi kasus tersebut, Biro Advokasi Sekretariat Jenderal Kemenkeu berkoordinasi dengan Jaksa Pengacara Negara dan Bank Mandiri untuk menyiapkan strategi serta materi dalam Memori Kontra PK Kedua perkara tersebut. (Sosok.Id/*)
Artikel ini telah tayang di Sosok.id dengan judul Tak Mau Tahu Sosok Lawannya Adalah Anak Mantan Presiden, Sri Mulyani Nekat Sita Uang Senilai Rp 1,2 Triliun Demi Negara

Ungkapan Terima Kasih Sri Mulyani Pada Suaminya, Setelah Kembali Jabat Menteri Keuangan
TRIBUNMATARAM.COM - Suasana haru menyelimuti penyerahan memori jabatan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Sri Mulyani tidak bisa menyembunyikan rasa haru ketika mengucapkan terima kasih kepada suaminya, Tonny Sumartono yang telah mendukungnya selama menjabat sebagai Menteri keuangan di Kabinet Kerja.
Dengan suara parau, perempuan yang akrab disapa Ani tersebut juga berterima kasih atas kesabaran suaminya selama mendampingi dia dalam menjalankan tugas.
"Saya ingin menyampaikan terima kasih keluarga dan suami saya.
Dalam tiga tahun ini terus menerus menjaga dan mendampingi saya sebagai istri dan manusia biasa," ujar Ani di Aula Mezanine Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (23/10/2019).
"Dan atas seluruh kesabarannya di dalam mendampingi kami, terima kasih," ujar dia.
Seperti diberitakan, Sri Mulyani baru saja dilantik dan diambil sumpahnya untuk kembali menjabat sebagai Menteri Keuangan di Kabinet Indonesia Maju.
Pada periode baru di bawah kepemimpinan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, Sri Mulyani menginginkan agar pegawai Kemenkeu tidak terlena.
Dia tidak ingin jajaran Kemenkeu bekerja secara monoton karena menteri yang membawahi institusi tersebut tidak berubah.
"Ke depan saya berharap seluruh teman-teman di Kemenkeu untuk terus fokus di dalam mendukung dan meningkatkan kinerja keuangan sebagai institusi yang meruoakan tulang punggung yang luar biasa penting bagi negara Indonesia," ujar dia.
Sri Mulyani menilai, pekerjaan rumah yang harus dia rampungkan di Kabinet Indonesia Maju tidak mudah.
Sebab, Presiden Jokowi dalam pidato pelantikannya Minggu (20/10/2019) lalu telah mengatakan para pejabat kementerian diminta untuk tidak korupsi, mampu mendorong reformasi birokrasi, dan bahkan boleh berpikir hal-hal yang tidak terpikirkan (unthinkable).
"Ini tantangan yang tidak mudah.
Saya harap seluruh jajaran Kemenkeu betul-betul menerima dan gunakan mindset yang baru dalam mengelola keuangan negara," ujar dia. (Kompas.com/Mutia Fauzia/Erlangga Djumena)
Artikel ini telah tayang di Tribunmataram.com dengan judul POPULER Sri Mulyani Tak Gentar Hadapi Anak Mantan Presiden, Amankan Uang 1,2 T Demi Negara