Berita Nasional
Sandiwara Istri Muda Hakim Jamaladdin Bak Cerita Sinetron, Begini Ekspresinya Saat Tahu Suami Tewas
Sandiwara Istri Muda Hakim Jamaladdin Bak Cerita Sinetron, Begini Ekspresinya Saat Tahu Suami Tewas
"Ancaman hukum untuk Pembunuhan berencana hukuman mati," tegasnya.
Martuani juga menyebutkan bahwa kasus ini masih akan didalami untuk selanjutnya dilimpahkan ke pengadilan.
"Hari ini ketiga tersangka ini akan kami lakukan penahanan dan untuk saksi yang sudah diperiksa oleh tim untuk kurang lebih 50 ditambah alat bukti fisikal maupun forensik, penyidik yakin bahwa merekalah pelakunya. Pelaku utama adalah istri dari korban, istrinya yang merekrut pelaku pembunuhan suaminya," tegasnya.
• Ini Waktu Tepat Lihat Gerhana Bulan Penumbra, Sabtu Malam Nanti, Bisa Dilihat di Seluruh Indonesia
• Nissa Sabyan Tiba di Jambi Malam ini, Meriahkan Puncak Peringatan HUT ke 63 Provinsi Jambi
Informasi ini dihimpun dari Press Release tindak pidana pembunuhan berencana dan atau pembunuhan penerbitan tanggal 8 Januari 2020 di Mapolda Sumut.
Pada hari Rabu tanggal 08 Januari 2020 pukul 10.00 WIB Direktorat Polda Sumut dan Sat Reskrim Polrestabes Medan penangkapan terhadap sejumlah pelaku Pembunuhan yang terjadi tgl 29 Nopember 2019.
Kejadian bermula pada tahun 2011 korban menikah dengan pelakuZuraida Hanum (ZH) dan dari pernikahan mereka telah dukarunai seorang anak perempuan.
Seiring waktu berjalan, ZH cemburu terhadap korban Jamaluddinkarena ia merasa diselingkuhi dan ZH berniat menghabisi korban.
Pertama kali niat tersebut terjadi pada bulan Maret 2019 ZH meminta LH untuk membunuh korban, Namun LH tidak bersedia.
Lalu pada akhir tahun 2018 ZH berkenalan dengan pelaku JP karena anak mereka sama-sama bersekolah di-Yayasan Harapan III Medan.
Karena sering berjumpa kemudian ZH curhat kepada JP dan akhirnya ZH dan JP memiliki hubungan asmara.
• Dishub Provinsi Jambi Anggarkan Rp 5 Miliar untuk Faskes Jalan, Bisa Dialihkan ke Kabupaten/Kota
• Kebakaran Rumah Panggung di Kumpeh, Polres Muarojambi Tunggu Hasil Labfor dari Palembang
Kemudian sekitar tanggal 25 November 2019, ZH dan JP bertemu di Coffee Town tepatnya di Ringroad Medan dan merencanakan pembunuhan korban.
ZH memberitahukan kepada RF dan setelah mereka sepakat dengan rencana tersebut kemudian ZH memberikan uang sebesar Rp 2 juta kepada RF.
Uang tersebut dibelanjakan 1 unit handphone kecil, sepatu sebanyak 2 pasang, baju kaos sebanyak 2 potong dan sarung tangan.
Lalu pada tanggal 28 November 2019 sekitar pukul 19.00 WIB JP dan RF duemput Zuraida dengan mobil Toyota Camry BK 78 ZH oleh di Pasar Johor Jalan Karya Wisata.
Kemudian mereka masuk ke rumah Korban di Jalan Aswad permuhan Royal monaco melalui dalam garasi dengan kondisi rumah korban sudah terbuka.
JP dan RF turun dari mobil dan masuk ke dalam rumah korban sementara ZH menutup pagar garasi mobil.
Lalu langsung mengantar JP dan RF menuju lantai 3 rumah korban dan menunggu aba-aba dri ZH untuk melakukan eksekusi pembunuhan terhadap korban Jamaluddin.