Pembunuh Janda Y Ditangkap

KRONOLOGI Rusdi Datang ke Rumah Y (42), Makan Mi, Hubungan Intim, lalu Habisi Pakai Parang

Saat penangkapan warga Desa Tanjung Aur, Kecamatan Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, itu dihadiahi timah panas polisi.

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Duanto AS
Tribunjambi.com/Mareza Sutan AJ
Polisi temukan mayat perempuan korban pembunuhan di Tebo, berinisial Y, dalam keadaan tangan dan kaki terikat di dalam kamar rumahnya di Tebo, Provinsi Jambi. 

KRONOLOGI Rusdi Datang ke Rumah Y (42), Makan Mi, Hubungan Intim, lalu Habisi Pakai Parang 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA TEBO - Tersangka kasus pembunuhan janda di Kabupaten Tebo, Rusdi (42), mengaku telah melarikan sepeda motor milik korban berinisial Y (42) pada akhir Desember 2019 lalu.

Rusdi mengaku membawa sepeda motor itu ke Singkut, Kabupaten Sarolangun, lalu menjualnya di sana.

"Dari pengakuan tersangka, dia membawa sepeda motor milik korban ke Singkut dan menjualnya seharga Rp 2 juta," kata Kapolres Tebo, AKBP Zainal Arrahman melalui Wakapolres Tebo, Kompol Mamit Suargi, Jumat (10/1/2020)

Kesempatan Jadi Anggota Polri, Telah Dibuka Pendaftaran SIPSS Bagi Lulusan Sarjana

Hentikan Kerusakan Lingkungan, Bupati dan Wakpolres Kerinci Tanam Ratusan Pohon

Daftar Harga Mobil Bekas Pintu Geser Mulai Rp 100 Jutaan Januari 2020, Waktu yang Tepat untuk Beli

Rusdi, warga Desa Tanjung Aur, Kecamatan Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara ternyata merupakan teman kencan korban.

Dia dihadiahi timah panas di kedua kakinya lantaran tidak kooperatif saat penangkapan pada Rabu (8/1/2020) sekira pukul 11.00 WIB.

Rusdi ditangkap di Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Teramang Jaya, Kabupaten Muko-muko, setelah tim Polres Tebo berkoordinasi dengan Polres Muko-muko.

"Tim Sultan Polres Tebo bersama dengan tim Polsek Rimbo Bujang mendapat informasi, bahwa yang bersangkutan ada di Bengkulu. Setelah berkoordinasi dengan Polres Muko-muko, tim melakukan penangkapan," terangnya.

Tersangka sempat melakukan perlawanan, sehingga terpaksa dilumpuhkan.

Dari keterangan yang diperoleh, mereka sempat makan mi bersama tengah malam itu dan kembali melakukan hubungan intim.

"Usai melakukan hubungan dengan korban, tersangka melancarkan aksinya dengan senjata tajam," kata Wakapolres.

Diketahui, senjata tajam yang dimaksud adalah parang yang didapat tersangka di ruang depan rumah korban.

Lebih parahnya, tersangka kembali mengintimi korban yang sudah meninggal dunia.

Mencoba mengelabui

Tersangka berusaha mengelabui hal tersebut dengan mengikat tangan dan kaki korban, supaya seolah-olah Y menjadi korban perampokan.

Tersangka pembunuh perempuan berinisial Y (42) di Tebo, Provinsi Jambi, dibekuk polisi.
Tersangka pembunuh perempuan berinisial Y (42) di Tebo, Provinsi Jambi, dibekuk polisi. (Tribunjambi.com/Mareza Sutan AJ)
Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved