Terungkap! Kredit 7 Mobil Hingga Umrah Dari Nyambi Jadi Calo, Begini Nasib PNS di Bojonegoro Ini!

Bisa kredit 7 mobil hingga umrah ternyata seorang PNS di Bojonegoro punya pekerjaan sebagai calo.

Editor: Heri Prihartono
net
ilustrasi 

Budi menjelaskan, uang hasil penipuan tersebut digunakan tersangka untuk keperluan pribadi, mulai renovasi rumah, kredit mobil Ertiga, berlibur ke Bogor bersama istri, membeli tujuh unit motor, membeli perabotan rumah tangga dan dipakai umroh.

Sedangkan untuk barang bukti uang tunai yang diamankan dari tersangka tinggal sekitar Rp 933.500.000, karena sisanya sudah habis dipakai untuk kepentingan pribadi.

Kini oknum guru SDN itu harus mendekam di tahanan Mapolres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Untuk korban rata-rata merupakan warga yang tinggal di sekitar rumah tersangka, mulai Kecamatan Kedungadem dan Sukosewu.

Usai Diotopsi, Jenazah Lina Mantan Sule Dipindahkan dari Pekamanan Sekelimus ke Ujung Berung Karena

Tersangka dijerat Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara," pungkasnya.



Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Jadi Calo CPNS di Bojonegoro, Guru PNS Ini Umroh, Beli 7 Motor dan Renovasi Rumah, Raup 2,4 Miiar, https://surabaya.tribunnews.com/2020/01/09/jadi-calo-cpns-di-bojonegoro-guru-pns-ini-umroh-beli-7-motor-dan-renovasi-rumah-raup-24-miiar?page=all.

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved