Mabuk Setelah Tenggak Enam Botol Miras, Pria di Bungo Bunuh Orang Gara-gara Tak Terima Dilihat

Pengakuan Heri (38), terdakwa pembunuhan dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Muara Bungo mengungkap penyebab kematian Musni.

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Mareza
Terdakwa (baju putih) dijaga aparat kepolisian saat hendak digiring kembali ke ruang tahanan usai menjalani sidang, Rabu (8/1/2020) 
Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved