Mabuk Setelah Tenggak Enam Botol Miras, Pria di Bungo Bunuh Orang Gara-gara Tak Terima Dilihat
Pengakuan Heri (38), terdakwa pembunuhan dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Muara Bungo mengungkap penyebab kematian Musni.
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Mareza
Terdakwa (baju putih) dijaga aparat kepolisian saat hendak digiring kembali ke ruang tahanan usai menjalani sidang, Rabu (8/1/2020)
Rekomendasi untuk Anda