Mabuk Setelah Tenggak Enam Botol Miras, Pria di Bungo Bunuh Orang Gara-gara Tak Terima Dilihat
Pengakuan Heri (38), terdakwa pembunuhan dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Muara Bungo mengungkap penyebab kematian Musni.
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Mareza
Terdakwa (baju putih) dijaga aparat kepolisian saat hendak digiring kembali ke ruang tahanan usai menjalani sidang, Rabu (8/1/2020)
"Sepele betul masalahnya, cuma gara-gara saudara (terdakwa) tidak senang melihat korban. Tapi tiba-tiba langsung nantang duel, seolah-olah murah sekali harga sebuah nyawa itu," hematnya.
Dalam sidang yang akan datang, majelis hakim memerintahkan JPU Kejaksaan Negeri Bungo, Anggi Anggala untuk membacakan tuntutan.
"Untuk sidang yang akan datang, digelar pada Rabu, tanggal 15 Januari 2020 dengan agenda tuntutan," kata hakim ketua, Ade Irma Susanti.(Tribunjambi.com/ Mareza Sutan A J)
Berita Terkait