Diduga Terkait Postingan di Facebook Soal Larangan Natal di Dharmasraya, Sudarto Ditangkap Polisi
Aktivis dari Pusat Studi Antar Komunitas (Pusaka) Padang, Sudarto (45), ditangkap atas dugaan penyebaran informasi yang menimbulkan kebencian di media
Karena aturan tersebut, 40 umat Katolik di Jorong Kampung Baru, Nagari Sikabau, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, memutuskan tidak akan merayakan Natal tahun ini.
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Dharmasraya telah menawarkan fasilitas kendaraan agar mereka dapat melakukan misa di gereja di Kota Sawahlunto atau tempat lain, tetapi umat menolaknya.
"Walaupun hati kami menangis, kami akan patuh. Cuma sampai kapan pemerintah akan memperlakukan kami seperti itu? Tawaran pemerintah seperti transportasi sudah kami sosialisasikan, kata umat tidak usahlah mengadakan ibadah, mungkin ini ujian untuk kita," kata Maradu Lubis, ketua Stasi Jorong Kampung Baru dilansir dari BBC News Indonesia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wapres Minta Pemkab Dharmasraya dan Sijunjung Jaga Suasana Kondusif Perayaan Natal"