Diduga Terkait Postingan di Facebook Soal Larangan Natal di Dharmasraya, Sudarto Ditangkap Polisi
Aktivis dari Pusat Studi Antar Komunitas (Pusaka) Padang, Sudarto (45), ditangkap atas dugaan penyebaran informasi yang menimbulkan kebencian di media
Disebutkannya, penangkapan ini ditengarai akibat kritikan terkait dugaan pelarangan ibadah Natal di Nagari Sikabau, Kabupaten Dharmasraya.
• Fachrori Lantik H. Sudirman SH, MH Jadi Penjabat Sekretaris Daerah, Fachrori: Semua Perlu Kerjasama
• Balas Dendam Pembunuhan Jenderal Qasem, Markas Pasukan AS dan Sekutunya di Irak Dihujani Rudal Iran
• Imbas Betrand Peto Pipi Sarwendah Sampai Begini, Ruben Onsu Kaget, Ini Video Cerita Kakak Thalia Itu
• Kejanggalan Demi Kejanggalan Hubungan Teddy dan Lina Mulai Terkuak, ART dan Mantan Istri Ungap Ini
Disebutkannya, kasus pelarangan perayaan Natal di Nagari Sikabau atas balasan surat pemberitahuan dari Pemerintahan Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya.
Menurutnya, surat itu berisi bahwa pemerintahan nagari merasa keberatan atas pelaksanaan ibadah Natal dan Tahun Baru 2020, yang bersifat terbuka dan berskala banyak agar melaksanakan dan merayakan di luar wilayah Sikabau.
Dalam surat balasan tersebut, dijelaskannya, bahwa berisi jika umat Kristiani di Nagari Sikabau yang ingin melaksanakan ibadah Natal agar dilaksanakan secara individual di rumah masing-masing.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tangkap Sudarto Terkait Larangan Natal di Dharmasraya, Polisi Amankan Ponsel dan Laptop"

Wapres Minta Pemkab Dharmasraya dan Sijunjung Jaga Suasana Kondusif Perayaan Natal
Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta Pemkab Dharmasraya dan Sijunjung di Sumatera Barat menjaga suasana kondusif perayaan natal di sana.
Hal itu disampaikan Wapres menanggapi polemik pelarangan perayaan natal di dua kabupaten tersebut.
"Agar aparat pemda dapat menjaga suasana kondusif atas pelaksanaan perayaan ibadah Natal bagi saudara kita kaum Nasrani agar ditindaklanjuti oleh masing-masing pemda setempat," kata Ma'ruf melalui keterangan tertulis, Selasa (24/12/2019).
Ma'ruf meminta Pemkab Dharmasraya dan Sijunjung menindaklanjuti surat Menteri Dalam Negeri agar umat Nasrani bisa menyelenggarakan perayaan natal di tempat masing-masing.
Oleh karena itu, Wapres meminta berbagai pihak, terutama aparat keamanan dan kepolisian serta seluruh masyarakat untuk mendukung kenyamanan dan keamanan pelaksanaan perayaan ibadah natal umat Nasrani.
"Solusi dari masing-masing Pemda dimaksud, secara sigap mesti sudah terlebih dahulu diambil dalam bentuk kesepakatan bersama dengan para tokoh adat, tokoh agama dan masyarakat sekitar," papar Ma'ruf.
"Sehingga, jika umat nasrani merayakan ibadah natal di tempat masing-masing kabupaten (Dharmasraya dan Sinjunjung) tidak menimbulkan kegaduhan dan masalah baru," lanjut mantam Rais Aam PBNU itu.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah umat Katolik di Dharmasraya, Sumatera Barat, tidak dapat merayakan Natal secara bersama-sama karena sebuah aturan.
Mereka tidak diizinkan menggelar misa dan perayaan Natal oleh pemerintah Nagari Sikabau (setingkat desa) di rumah ibadah sementara.