Berita Muarojambi

Tim Labfor Palembang Didatangkan, Ungkap Penyebab Kebakaran Rumah Panggung di Kumpeh

Kapolres Muarojambi, AKBP Ardiyanto, mengatakan itu dilakukan untuk mencari fakta penyebab terjadinya kebakaran.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi/Duanto AS
Kebakaran menghanguskan sebuah rumah panggung di RT 23, Desa Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi, Sabtu (4/1) malam. Selain rumah dan isinya, sebuah mobil dan tiga sepeda motor terbakar. 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Polres Muarojambi akan mendatangkan Tim Laboratorium Forensik dari Palembang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kejadian kebakaran yang menimpa rumah di RT 23, Desa Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi.

Dalam kebakaran pada Sabtu (5/1/2020) malam, sebuah rumah panggung milik Andreas Sarwono dan Irma Tambunan hangus seisinya, termasuk sebuah mobil dan tiga sepeda motor.

Kapolres Muarojambi, AKBP Ardiyanto, mengatakan itu dilakukan untuk mencari fakta penyebab terjadinya kebakaran.

"Mereka (red; tim ahli forensik) datangnya besok sore, (red; Selasa, 7/1/2020) dan mereka ke TKP-nya itu besoknya lagi (red; Rabu, 8/1/2019)," ujar Kapolres saat dikonfirmasi via telepon seluler pada Senin (6/1) malam.

Ia menerangkan Tim Forensik dari Palembang itu didatangkan berdasarkan SOP dalam penyidikan.

Hal ini lantaran kepolisian tidak serta merta bisa menyimpulkan penyebab kebakaran tersebut.

Rumah Panggung di Kumpeh Ludes, 1 Mobil dan 3 Sepeda Motor Hangus, Kapolres: Masih Penyelidikan

Ini Prediksi Cuaca di Provinsi Jambi pada Tahun 2020, Ada El Nino

Tampak Biru-biru di Tubuh Lina Saat Pingsan, Kejanggalan Terlihat Saat Wafat, Sule Lakukan Visum

"Kan SOP-nya dalam penanganan penyidikan itu, kita tidak bisa menyimpulkan (red; penyebab kebakaran). Yang menyimpulkan itu ahli, dalam hal ini tim ahli forensik, dalam hal kebakaran itu penyebabnya apa," terangnya.

AKPB Ardiyanto mengatakan kepolisian tidak ingin di belakang hari menimbulkan pertanyaan-pertanyaan yang nantinya membuat asumsi keliru.
Diharapkan, dengan diterjunkannya tim ahli forensik dari Palembang, bisa memberikan fakta penyebab kebakaran.

"Nanti rumah sudah direnovasi, tapi masih beramsusi. Kita kepolisian tidak bisa berasumsi, kita berdasarkan fakta. Dari pada menimbulkan pertanyaan di kemudian hari dan mumpung ini masih baru, kita undang yang membidangi itu dalam hal ini tim laboratorium forensik," ungkapnya

Di sisi lain, soal saksi, kapolres mengatakan pihaknya telah meminta keterangan sebanyak lima orang.

Bukan hanya pemilik rumah, polisi juga meminta keterangan sejumlah tetangga.
Terkait keterangan dari PLN, diungkapkan kapolres, pihaknya telah melayangkan surat kepada pihak PLN.

"Sama pihak PLN sudah kita layangkan surat koordinasi itu untuk meneliti bahwa itu penyebabnya apa. Apakah korsleting listrik, apakah itu masih bisa diketahui atau tidak karenakan barang itu sudah terbakar. Karena penyebab korslet itu bermacam-macam. Nanti akan kita libatkan bersama-sama dengan tim ahli forensik," pungkasnya.

Kebakaran menghanguskan sebuah rumah panggung di RT 23, Desa Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi, Sabtu (4/1) malam. Selain rumah dan isinya, sebuah mobil dan tiga sepeda motor terbakar.
Kebakaran menghanguskan sebuah rumah panggung di RT 23, Desa Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi, Sabtu (4/1) malam. Selain rumah dan isinya, sebuah mobil dan tiga sepeda motor terbakar. (Tribunjambi.com/Duanto)

Pemilik rumah, Irma Tambunan, saat dikonfirmasi via telepon seluler pada Senin (6/1) malam, mengungkapkan tidak ingin menerka-nerka penyebab terjadinya kebakaran.

Ia meminta kepada kepolisian untuk melakukan penyelidikan mendalam terhadap kebakaran yang menghanguskan rumah dan seisinya tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved