Rekam Polwan Saat Mandi, Bripka RA Diarak Keliling Polda Pakai Seragam Patsus dan Bawa Mikrofon

Polda Sumatera Utara memiliki cara khusus dalam menindak personel yang melanggar kode etik Polri. Terdapat dua oknum personel polisi yang kedapatan me

Editor: rida
Kompas.com
Dua oknum personel polisi jajaran Polda Sumut diwajibkan mengikuti apel pembinaan setiap pagi menggunakan seragam patsus yakni helm, rompi dan replika senpi laras panjang, kemudian diarak keliling Mapolda Sumut sambil menyampaikan pelanggaran yang telah mereka berdua lakukan menggunakan microphone.(Istimewa) 

TRIBUNJAMBI.COM- Polda Sumatera Utara memiliki cara khusus dalam menindak personel yang melanggar kode etik Polri.

Terdapat dua oknum personel polisi yang kedapatan mengonsumsi sabu dan merekam Polwan saat sedang mandi.

Keduanya dijatuhkan sanksi disiplin diwajibkan mengikuti apel pembinaan setiap pagi menggunakan seragam patsus yakni helm, rompi dan replika senjata api laras panjang.

VIDEO: Detik-detik Iran Kibarkan Bendera Merah Pasca Tewasnya Jendral Qasem Soleimani, PD ke III Kah

Gisella Anastasia dan Wijaya Saputra Belum Mau Nikah Tahun Ini,Mantan Istri Gading Marten Ungkap Ini

Manfaat Minum Air Rebusan Daun Salam - Turunkan Kolesterol hingga Asam Urat, Perhatikan Dosisnya!

Sederet Kekecewaan Pada Suami Baru Lina, Sule Pertanyakan Komunikasi Teddy dengan Mertua

"Salah satu di antaranya yakni Iptu AY, saat dilakukan tes urine positif mengandung metamfetamin narkotika golongan I jenis sabu. Sedangkan Bripka RA dia merekam Polwan sedang mandi," kata Wakapolda Sumut Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, Senin (6/1/2020).

Mardiaz menegaskan, pihaknya memang tidak akan main-main menindak tegas setiap anggota Polri sejajaran Polda Sumut yang melanggar kode etik disiplin Polri.

"Sesuai perintah dan arahan dari Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin menyebutkan bahwa kita (Polda Sumut) tidak main-main untuk menindak tegas anggota yang melanggar kode etik displin Polri," terangnya.

Geger Kasus Reynhard Sinaga Mengira Seperti Peter Pan Ternyata Pemerkosa Terbesar di Dunia 190 Orang

Atasi Banjir di Komplek Kantor Kemenag Muarojambi, PUPR akan Buat Box Culvert & Sodetan Drainase

Daftar Harga Motor Yamaha Tahun Baru 2020, dari Matic Hingga CBU Harga Rp 800 Jutaan

Setelah itu, keduanya diarak keliling Mapolda Sumut sambil menyampaikan pelanggaran yang telah mereka lakukan menggunakan mikrofon.

Berdasarkan informasi yang dihimpin, kedua personel itu bertugas di Satreskrim Polrestabes Medan dan di Bidpropam Polda Sumut.

Usai melakukan hal itu, sambung dia, keduanya diamankan di ruang Patsus Bid Propam Polda Sumut untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gunakan Sabu dan Rekam Polwan Saat Mandi, 2 Oknum Polisi Diarak Keliling Polda Sumut"

Orangtua Reynhard Sinaga Berusaha Jodohkan Anaknya dengan Wanita, Predator Setan Menolak

Investigasi Pilot yang Tahan Jessica di Bandara, Plt Dirut Garuda Fuad Rizal Minta Maaf Karena

VIDEO: Reynhard Sinaga Pria Asal Jambi Perkosa 48 pria di Inggris, Dijuluki Predator Setan

Brigadir YM, seorang anggota Polres Dompu, NTB, saat dijemur ditiang bendera dibawah terik matahari lebih dari satu jam karena malas masuk kerja, Sabtu (18/3/2017)(KOMPAS.com/Syarifudin)
Brigadir YM, seorang anggota Polres Dompu, NTB, saat dijemur ditiang bendera dibawah terik matahari lebih dari satu jam karena malas masuk kerja, Sabtu (18/3/2017)(KOMPAS.com/Syarifudin) ()

Malas Kerja, Seorang Polisi Dihukum Pikul Lonceng 50 Kilogram

Anggota Kepolisian Resor Dompu, Nusa Tenggara Barat, Brigadir YM, Sabtu (18/3/2017), terpaksa harus menjalani hukuman berat.

Anggota yang bertugas di Satuan Tahanan itu dihukum lari keliling lapangan dengan memikul lonceng seberat 50 kilogram.

Setelah itu, ia dijemur di tiang bendera di bawah terik matahari lebih dari satu jam, sekitar pukul 11.00 siang.

Tiang bendera tempat ia dijemur berada di tengah lapangan di halaman polres setempat.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved