Beda Gaya Hadapi Klaim China Atas Natuna, Mantan Menteri Susi Geram, Menhan Prabowo: Cool Aja Santai

Kegeraman Susi Pudjiastuti pada kapal China yang melakukan kegiatan ilegal di Laut Natuna memuncak, minta Presiden Jokowi lebih tegas. Susi Pudjiastu

Editor: rida
ist
Prabowo Subianto - Susi Pudjiastuti 

Sebelumnya Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto memastikan, adanya penangkapan tiga kapal asing asal China yang melalui ZEE Perairan Natuna di Kepulauan Riau, tidak akan menghambat investasi dengan China.

"Kita cool saja, kita santai," ucapnya Prabowo.

Namun, persoalan adanya tiga kapal asing asal China tersebut, pihaknya masih membahas untuk mencari suatu solusi dengan kementerian lain.

Termasuk berkoordinasi dengan Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

"Ya saya rasa harus kita selesaikan dengan baik. Bagaimana pun China adalah negara sahabat," ucapnya.

Sebagai informasi, Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan kembali berhasil mengamankan tiga kapal ikan asing (KIA) asal China perairan Pulau Laut, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau.

Kapal ilegal fishing itu antara lain, KP Orca 03, KP Hiu Macan 01,dan KP Hiu 11.

Saat ini, ketiga kapal tersebut sudah dibawa ke pangkalan PSDKP Pontianak, Kalimantan Barat yang merupakan lokasi terdekat dari Pulau Laut dari pada PSDKP pangkalan Batam, Kepri.

Kepala Seksi Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran PSDKP pangkalan Batam Muhamad Syamsu Rokhman, melalui telepon mengatakan, saat ini pihaknya terus melakukan pengawasan dan pemantauan.

Bahkan, saat pertama kali nelayan Natuna melaporkan mulai maraknya KIA masuk ke perairan Natuna untuk melakukan pencurian ikan, kapal pengawasan perikanan langsung turun ke lokasi yang dimaksud.

Indonesia tolak klaim China

Pemerintah Indonesia menegaskan tidak akan pernah mengakui nine dash line yang diklaim oleh China.

Hal itu sudah ditegaskan Menteri Luar Negeri Retno Marsuadi.

"Indonesia tidak pernah akan mengakui nine-dash line, klaim sepihak yang dilakukan oleh Tiongkok. Karena tidak memiliki alasan hukum yang diakui oleh hukum internasional, terutama Unclos 1982," kata Retno beberapa waktu lalu.

Dalam pernyataannya, Retno pun menekankan bahwa adanya pelanggaran kapal-kapal China di wilayah ZEE Indonesia.

Halaman
123
Sumber: Tribun Mataram
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved