Dikenal Tegas, Prabowo Malah Ingin Diplomasi Damai Selesaikan Persoalan dengan China di Laut Natuna
Juru Bicara Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, Dahnil Anzar, menyampaikan sejumlah hal terkait sikap Prabowo merespons persoalan dengan Chi
Sikap pertama, menyatakan bahwa China telah melanggar Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).
"Indonesia juga menolak klaim dari China terkait traditional fishing ground, yang tidak memiliki landasan hukum," jelas Dahnil.
Sikap kedua, Indonesia menolak klaim penguasaan Laut Natuna Utara atas dasar Nine Dash Line.
Ketiga, akan dilakukan operasi di Laut Natuna oleh Tentara Nasioanl Indonesia (TNI) secara intensif.
Keempat, peningkatan kegiatan ekonomi di sekitar wilayah ZEE atau Laut Natuna.
• Sindiran Keras Mantan Menteri Susi, Dulu Tenggelamkan Kapal China, Kenapa Sekarang Tidak Bisa?
• Ternyata Pemkab Lahat Tinggalkan BPJS Kesehatan, Beralih ke Fasilitas Lain
• Ramalan Zodiak Hari Ini Gemini Mesti Hati-hati, Libra Keberuntungan Ada Di Pihakmu!
• Download Lagu MP3 Tiwas Tresno Via Vallen, Koleksi Dangdut Koplo Terbaru 2020
Namun, Dahnil menyebutkan, sebelum empat sikap tersebut disampaikan, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) telah melakukan penyelesaian secara damai melalui nota protes kepada pihak China.
Seperti diberitakan, sejumlah kapal asing penangkap ikan milik China diketahui memasuki Perairan Natuna, Kepulauan Riau.
Kapal-kapal tersebut masuk perairan Indonesia pada 19 Desember 2019.
Kapal-kapal China yang masuk dinyatakan telah melanggar exclusive economic zone (ZEE) Indonesia dan melakukan kegiatan Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (IUUF).
Selain itu, Coast Guard China juga dinyatakan melanggar kedaulatan di perairan Natuna.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alasan Prabowo Ingin Diplomasi Damai Selesaikan Persoalan dengan China di Laut Natuna"
Dulu Tenggelamkan Kapal China, Susi: Kenapa Sekarang Tidak Bisa?
TRIBUNJAMBI.COM- Sejumlah kapal asing penangkap ikan milik China diketahui memasuki Perairan Natuna, Kepulauan Riau.
Kapal-kapal tersebut masuk perairan Indonesia pada 19 Desember 2019.
Kapal-kapal China yang masuk dinyatakan telah melanggar exclusive economic zone (ZEE) Indonesia dan melakukan kegiatan Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (IUUF).