Berita Jambi

Sampah Plastik di Kota Jambi Berkurang 20 Persen, Imbas Larangan Penggunaan Kantong Plastik

Sampah Plastik di Kota Jambi Berkurang 20 Persen, Imbas Larangan Penggunaan Kantong Plastik

Penulis: Fitri Amalia | Editor: Deni Satria Budi
Instagram @hanifburhan
Ilustrasi. Seorang pemulung mencari sisa sampah plastik untuk sijual kembali, di TPA Talang Gulo, Jambi. Sampah Plastik di Kota Jambi Berkurang 20 Persen, Imbas Larangan Penggunaan Kantong Plastik 

Sampah Plastik di Kota Jambi Berkurang 20 Persen, Imbas Larangan Penggunaan Kantong Plastik

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pada 1 Juli 2019 lalu, penggunaan kantong belanja plastik dilarang untuk digunakan oleh retail moderen, swalayan dan mall yang ada di Kota Jambi.

Lantas bagaimana efeknya setelah enam bulan peraturan ini berjalan?

Ardi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi mengatakan, pasca peraturan tersebut diberlakukan, membuat sampah plastik berkurang sekitar 20 persen.

Hal ini juga mengurangi beban sampah plastik di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

LIMA Kepala Terbungkus Kantong Plastik Hitam Ditemukan di Atas Taksi: Ada Tulisan Ini di Badan

Piring Jambe-e Produk Ramah Lingkungan Pengganti Styrofoam dan Plastik

1 Juli, Fasha Ingatkan Mall dan Retail Agar Tak Pakai Kantong Plastik

BREAKING NEWS Pria Asal Jawa Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Kontrakannya, Ditemukan Gunting Dilantai

"Setidaknya mengurangi beban untuk di TPA, jadi kurang gitu, sehingga bisa menambah umur TPA," ujarnya, Jumat (3/1/2019).

Larangan penggunaan kantong plastik saat ini baru berlaku di retail modern, swalayan dan mall, tetapi belum berlaku di pasar tradisional.

Tetapi perlahan lahan, kata Ardi, peraturan ini nantinya akan berlaku juga untuk pasar tradisional.

"Peraturan ini belum untuk pasar dan swalayan swalayan kecil, tapi nanti kita akan berlahan lahan bergerak ke pasar, pelan pelan la biar tidak kaget," tuturnya.

Ardi mengatakan, swalayan besar yang ada di Kota Jambi juga telah mengikuti peraturan ini dan penggunaan plastik ramah lingkungan.

Satu di antaranya Matahari yang menggunakan plastik berbahan pati singkong, Jamtos dan Hypermart yang menyediakan kantong belanja yang dapat dipakai berulang kali.

Begitu juga dengan swalayan swalayan lainnya yang telah menyediakan kantong belanja yang dapat digunakan kembali.

"Kami menghimbau untuk masyarakat Jambi untuk ikut mengurangi beban sampah di lingkungan, saat berbelanja gunakanlah kantong belanja yang berulang kali pakai, jangan yang sekali pakai, bawa minuman sendiri pakai tumbler, jangan pakai sedotan plastik," tegasnya.

Selain masyarakat, ada kewajiban dari perusahaan perusahaan yang menggunakan plastik dalam produknya harus menampung plastik yang dihasilkan.

"Kantong ataupun kemasan ataupun botol yang dihasilkan itu harusnya mereka tampung lagi, agar bisa diolah lagi menjadi barang yang berguna," pungkasnya.

Sampah Plastik di Kota Jambi Berkurang 20 Persen, Imbas Larangan Penggunaan Kantong Plastik (Fitri Amalia/Tribunjambi.com)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved