Kamu Harus Tahu Ini 3 Jenis Asuransi Kendaraan, Tidak Semua Bisa Tanggung Kerusakan Akibat Banjir

Banjir yang menerjang wilayah Jabodetabek pada Rabu (1/1/2020) membuat banyak kendaraan lecet dan rusak karena terbawa arus dan saling tumpang tindih.

Editor: rida
IST
Pemukiman warga di Lembah Aren, Pondok Kelapa, Jakarta Timur, terendam banjir, Rabu, 1 Januari 2020. 

2. All risk/comprehensive

Jenis asuransi ini biasanya menjamin hampir semua risiko, kecil maupun besar yang disebabkan oleh tabrakan, benturan, kebakaran, perbuatan jahat, dan lain sebagainya.

Namun perlu diingat, Anda harus cek terlebih dahulu kebijakan perusahaan asuransi yang bersangkutan.

Berbeda dengan TLO, lecet sedikit saja pada mobil, asuransi akan membayarkan klaim asuransi.

Hanya saja asuransi mobil All Risk, pembiayaannya lebih mahal daripada TLO dengan rerata premi sebesar 1 persen hingga hampir 4 persen.

Agar tidak salah pilih, Anda bisa bandingkan asuransi mobil All Risk dan asuransi mobil TLO terbaik untuk kendaraan Anda.

Bandingkan produk-produk asuransi mobil terbaik dari berbagai perusahaan asuransi terkemuka di seluruh Indonesia.

Bukan Karena Ibra Azhari,Medina Zein Ungkap Penyebab Konsumsi Amfetamin Hingga Harus Direhab 3 Bulan

Upacara HAB ke-74, Bupati Bungo Sampaikan Enam Pesan Penting Menteri Agama

Ingat Remaja Cewek di Pekanbaru yang Joget di Pinggir Jalan? Ini Fakta Video 30 Detik yang Beredar

3. All risk plus penambahan perluasan jaminan

Bila tinggal di daerah rawan terjadi bencana atau huru-hara, pastikan asuransi kendaraan Anda ditambah perluasan jaminan untuk huru-hara.

Bahkan, perluasan jaminan bisa juga ditambah tanggung jawab pihak ketiga untuk risiko menabrak pihak lain, terorisme, sabotase, dan penggelapan, serta lain-lain.

Perluasan pertanggungan ini meliputi bencana alam seperti banjir yang terjadi di wilayah Jabodetabek pada Rabu (1/1/2020) kemarin.

Adapun perluasan lainnya meliputi angin topan, badai, kerusakan karena air, kerusuhan, gempa bumi, tsunami, Third Party Liability (TPL), kecelakaan pengemudi, dan sebagainya.

Banjir Tak Juga Teratasi, Jokowi Langsung Ambil Alih Penanganan, Banjir di Ibu Kota Paling Parah!

Ini Beda Pendapat Anies Baswedan dan Jokowi Soal Sampah Jadi Penyebab Banjir

Cara menghitung premi asuransi

Secara umum, cara menghitung premi asuransi mobil TLO dan All Risk didasarkan pada rate asuransi dikalikan harga mobil.

Besaran biaya premi asuransi TLO ataupun All Risk di atas nantinya masih ditambah dengan biaya administrasi, biaya polis, materai, dan biaya lainnya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved