Berita Nasional
Detik-detik Menegangkan KRI Tjiptadi-381 Hadang Kapal China di Perairan Natuna, Ini Kata Mahfud MD
Detik-detik Menegangkan KRI Tjiptadi-381 Hadang Kapal China di Perairan Natuna, Ini Kata Mahfud MD
Namun istilah yang digunakan China sebagai "relevant waters atau perairan-perairan terkait" untuk merujuk pada perairan di sekitar wilayah yang mereka klaim juga ditolak oleh Indonesia.
"Indonesia juga menolak istilah "relevant waters" yang di klaim oleh RRT karena istilah ini tidak dikenal dan tidak sesuai dengan UNCLOS 1982," tegas Kementerian Luar Negeri melalui pernyataan tertulis.
Reaksi Mahfud MD
Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD masih menunggu perkembangan terkait klaim historis Cina atas Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) di Perairan Natuna, Kepulauan Riau beberapa waktu lalu.
Mahfud MD mengatakan, Kementerian Luar Negeri telah menyampaikan nota protes atas masuknya nelayan-nelayan Cina ke Perairan Natuna di Kepulauan Riau tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri, kembali menegaskan penolakannya atas klaim historis Cina di zona ekonomi eksklusif Indonesia (ZEEI) yang terletak dekat perairan Kepulauan Natuna, Provinsi Riau.
Penolakan tersebut disampaikan sehari setelah Kementerian Luar Negeri Cina mengaku memiliki kedaulatan atas wilayah perairan di dekat Kepulauan Nansha atau Kepulauan Spratly yang berbatasan langsung dengan Laut Natuna.
Kementerian Luar Negeri Indonesia mengatakan klaim RRT atau Cina tidak berdasar.
"Klaim historis RRT atas ZEEI dengan alasan bahwa para nelayan China telah lama beraktivitas di perairan dimaksud bersifat unilateral, tidak memiliki dasar hukum dan tidak pernah diakui oleh UNCLOS 1982," jelas Kementerian Luar Negeri pada Rabu (1/1/2020).
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Menegangkan Detik-detik KRI Tjiptadi-381 Hadang Kapal China di Laut Natuna, Mahfud MD : Kita Protes
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE: