Terungkap Ayah Bayi yang Dilahirkan di Baskom, Santriwati Dipenjara Bagaimana Nasib Sang Pacar?

Kini santriwati berinisal AF (20) harus mendekam di penjara, akibat pasal pembunuhan yang menjeratnya.

Editor: Heri Prihartono
SURYA.co.id/Doni Prasetyo  
Derita Santriwati AF, Dipenjara Gara-gara Bayinya Meninggal Kekurangan Oksigen di Tumpukan Cucian  

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang santriwati di Magetan yang melahirkan di baskom terancam penjara 15 tahun.

Kini santriwati berinisal AF (20) harus mendekam di penjara, akibat pasal pembunuhan yang menjeratnya.

Lalu siapa sebenarnya ayah jabang bayi dan bagaimana nasibnya?

Kejadian Mistis Endy Arfian saat Syuting Surat Dari Kematian, Kru Kesurupan Ngomong Bahasa Jawa

Kasus pembunuhan bayi laki-laki di kamar mandi sekolah agama dan pondok pesantren di Magetan oleh AF (20), gadis yang menjadi santriwati dan pengurus di sekolah tersebut memasuki babak baru.

Polisi menjerat AF (20), wanita bercadar yang membunuh bayi yang baru dilahirkan di pondok pesantren yang ada di Desa Sumberagung, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp 3 miliar.

Selain itu, akhirnya terungkap fakta terbaru, bahwa AF bukanlah gadis asal Jember, sebagaimana yang selama diberitakan. 

AF merupakan santriwati baru di pondok pesantren di Magetan tersebut. Sebelumnya pelaku pembunuhan bayi yang dilahirkannya sendiri menjadi santriwati di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Bondowoso.

Didi Kempot Hari Ini Ulang Tahun, Berikut Profil Lengkap Karier Sang Godfather of Broken Heart

"Tersangka ini nyantri di Pondok Pesantren di Magetan baru enam bulan. Usia saat dia melahirkan kemarin, waktunya normal.

Artinya, tersangka masuk ke pondok pesantren sudah dalam keadaan hamil dengan usia lebih tiga bulan," tegas Kapolres Magetan AKBP Muhammad Riffai kepada Tribunmadura.com, Senin (30/12/2019).

 

Siapa Sebenarnya Istri Didi Kempot, Wajahnya Mendadak Jadi Sorotan, Hari Ini Sang Suami Ulang Tahun

Masih gadis, wanita bercadar  melahirkan bayi di kamar mandi sekolah agama di Magetan, bayi tewas di Baskom dan langsjnb membuat warga geger.
Masih gadis, santriwati melahirkan bayi di kamar mandi sekolah agama di Magetan, bayi tewas di Baskom dan langsung membuat warga geger. (Tribunmadura/Dony Prasetyo)

Menurut Riffai, sebenarnya dari penemuan jenazah bayi itu, polisi sudah bisa menetapkan tersangka kepada pelaku AF. Karena unsur-unsurnya sudah memenuhi.

Tapi Polisi menunggu hasil visum dan autopsi jenazah bayi yang dibunuh di kamar manadi dan mayatnya dimasukkan ke ember alias baskom.

Heboh, Fenomena Pelangi Api di Yogyakarta, Ini Penjelasan Astronom Marufin Sudibyo

"Dari hasil pemeriksaan medis, bayi laki-laki dengan berat badan 2,6 kilogram dan panjang badan 51 centimeter.

Doa meninggal akibat kekurangan oksigen.

Namun disini (menunjuk leher) dan sekitar hidung dan mulut ada bekas merah," beber Riffai.

Menurut Riffai, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka AF, santriwati ini hamil dengan pacarnya yang juga sama sama nyantri di Ponpes Bondowoso.

Namun, dalam pembunuhan itu, pacar tersangka tidak tersangkut, baik pelaku langsung maupun otak pembunuhan.

"Pacarnya anak Bondowoso sama-sama nyantri di salah satu Pondok Pesantren di Bondowoso.

Tapi waktu hamil itu, AF tiba tiba menghilang dan pindah nyantri di Sumberagung, Plaosan, Magetan itu.

Jadi pembunuhan itu murni dilakukan tersangka AF seorang diri," tegas Riffai.

Dalam kasus ini, tersangka AF diancam dengan pasal berlapis.

Dia dijerat dengan Undang-undang tentang perlindungan anak dan pasal 341 KUHP seorang Ibu dengan sengaja menghilangkan jiwa anaknya saat dilahirkan.

FAKTA Baru Kasus Medina Zein, Kakak Ipar Sebut Istri Lukman Azhari Dijauhi Teman-teman Karena

Ancaman pasal itu, kurangan penjara selama 15 tahun penjara, dan denda sebesar Rp 3 miliar.

"Tersangka setelah masa perawatan dan sudah dinyatakan sehat secara medis, langsung kita tahan di Polres Magetan," tegas Kapolres Magetan AKBP Muhammad Riffai.

 

Kapolres Magetan AKBP Muhammad Riffai, Senin (30/12/2019), menunjukkan barang bukti ember yang di gunakan AFL (20) wanita bercadar siswi sekolah agama dan pondok pesantren di Magetan yang membunuh bayinya usai dilahirkan di kamar mandi, Sabtu (21/12/2019).
Kapolres Magetan AKBP Muhammad Riffai, Senin (30/12/2019), menunjukkan barang bukti ember yang di gunakan AFL (20) wanita bercadar siswi sekolah agama dan pondok pesantren di Magetan yang membunuh bayinya usai dilahirkan di kamar mandi, Sabtu (21/12/2019). (TRIBUNMADURA/DONI PRASETYO)

Bikin Geger

Sekolah agama di Kabupaten Magetan, Jawa Timur yang seluruh siswinya berhijab dibuat geger, setelah menemukan AF (20), salah seorang pengurus sekolah tergeletak di kamar mandi, bersimbah darah.

Tidak jauh dari tempat AF pingsan itu, terlihat bayi merah tergeletak di baskom dalam keadaan sudah tak bernyawa.

Status AF sendiri masih nona alias gadis ( belum menikah ).

"Kemarin awal masuk ke Klinik Muhammadiyah, Desa Pacalan, Plaosan, Magetan.

Pasien tidak mengakui kalau habis melahirkan. Begitu juga pengantarnya Nur Azizah.

Jadi kita hanya tangani sakitnya. Makanya kita infus," kata salah seorang tenaga medis yang tak mau disebut kepada Surya (Grup Tribunmadura.com ), Sabtu (21/12/2019).

Makanya, lanjut dia, sekolah di Magetan itu baru lapor Polisi dan berterus terang kepada pihak klinik.

Bahwa, seorang pengurus sekolah baru melahirkan bayi berjenis kelamin laki laki di kamar mandi sekolahan yang merangkap asrama itu, Jumat (20/12/2019).

"Makanya, kejadian ini seperti ditutupi dan pihak sekolah baru melapor hari ini setelah dirawat di kamar Shofa klas 1, Klinik Muhammadiyah," jelasnya.

Namun begitu, penyidik daru Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) seperti kesulitan meminta keterangan ihwal kejadian si gadis yang melahirkan bayi berjenis kelamin laki laki dan  meninggal di baskom depan pintu kamar mandi asrama.

"Ditanya beberapa pertanyaan, yang dijawab hanya nama, umur dan tempat lahir.

Oiya, pasien ini juga mengaku warga Jember dan menuntut ilmu di Ngrandu, Sumberagung, Plaosan, Magetan baru enam bulan lalu," kata Kanit PPA Polres Magetan, Mimin.

Namun, perempuan yang lahir tanggal 10 Desember 1999 di Jember ini tidak mau mengakui.

Siapa bapak dari bayi yang dilahirkan itu.

Bahkan penyidik dari Polisi Wanita (Polwan) pun kesulitan meminta pasien melepas cadarnya itu untuk dilakukan foto.

"Saya bingung ditanya hanya dijawab nama, tanggal lahir dan asal.

Disuruh buka cadar, untuk di foto, meski sesama perempuan gak mau. Jadi ya sabar," bebernya.

Sementara Kapolsek Plaosan AKP Muhammad Munir Falevi yang dikonfirmasi, mengaku kesulitan dan belum berhasil menginterogasi ibu dari bayi malang itu.

Karena ini masih dilakukan penyelidikan setelah dilakukan pembersihan rahim si gadis AF dan pengurus sekolah yang melahirkan bayi di kamar mandi.

"Kami masih terus mencari, mudah-mudahan bisa segera ditemukan atau terungkap siapa dalang kasus penelantaran anak," tegas AKP Munir Palevi.

Sekitar jam 12.00 WIB, pasien berstatus nona alias gadis ini akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kediri untuk dilakukan kuret di rumah sakit Polisi ini.

Selain dilakukan kuret, pasien juga akan diperiksa liang kelahiranya.

Sementara jenazah dibawa ke RSUD dr Sayidiman, Kabupaten Magetan. (*)

Lahirkan Bayi di baskom kamar mandi sekolah agama, ternyata Gadis asal Jember ini Baru 6 Bulan Belajar Agama di Plaosan Magetan.
Lahirkan Bayi di baskom kamar mandi sekolah agama, ternyata gadis santriwati ini Baru 6 Bulan Belajar Agama di Plaosan Magetan. (Tribunmadura/Dony Prasetyo)

Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul TERUNGKAP Pria Agamis yang Hamili Santriwati Bunuh Bayi di Sekolah Agama Magetan: Terancam 15 Tahun, https://madura.tribunnews.com/2019/12/31/terungkap-pria-agamis-yang-hamili-santriwati-bunuh-bayi-di-sekolah-agama-magetan-terancam-15-tahun?page=all.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved