Terungkap Ayah Bayi yang Dilahirkan di Baskom, Santriwati Dipenjara Bagaimana Nasib Sang Pacar?
Kini santriwati berinisal AF (20) harus mendekam di penjara, akibat pasal pembunuhan yang menjeratnya.
Namun, dalam pembunuhan itu, pacar tersangka tidak tersangkut, baik pelaku langsung maupun otak pembunuhan.
"Pacarnya anak Bondowoso sama-sama nyantri di salah satu Pondok Pesantren di Bondowoso.
Tapi waktu hamil itu, AF tiba tiba menghilang dan pindah nyantri di Sumberagung, Plaosan, Magetan itu.
Jadi pembunuhan itu murni dilakukan tersangka AF seorang diri," tegas Riffai.
Dalam kasus ini, tersangka AF diancam dengan pasal berlapis.
Dia dijerat dengan Undang-undang tentang perlindungan anak dan pasal 341 KUHP seorang Ibu dengan sengaja menghilangkan jiwa anaknya saat dilahirkan.
• FAKTA Baru Kasus Medina Zein, Kakak Ipar Sebut Istri Lukman Azhari Dijauhi Teman-teman Karena
Ancaman pasal itu, kurangan penjara selama 15 tahun penjara, dan denda sebesar Rp 3 miliar.
"Tersangka setelah masa perawatan dan sudah dinyatakan sehat secara medis, langsung kita tahan di Polres Magetan," tegas Kapolres Magetan AKBP Muhammad Riffai.

Bikin Geger
Sekolah agama di Kabupaten Magetan, Jawa Timur yang seluruh siswinya berhijab dibuat geger, setelah menemukan AF (20), salah seorang pengurus sekolah tergeletak di kamar mandi, bersimbah darah.
Tidak jauh dari tempat AF pingsan itu, terlihat bayi merah tergeletak di baskom dalam keadaan sudah tak bernyawa.
Status AF sendiri masih nona alias gadis ( belum menikah ).
"Kemarin awal masuk ke Klinik Muhammadiyah, Desa Pacalan, Plaosan, Magetan.
Pasien tidak mengakui kalau habis melahirkan. Begitu juga pengantarnya Nur Azizah.
Jadi kita hanya tangani sakitnya. Makanya kita infus," kata salah seorang tenaga medis yang tak mau disebut kepada Surya (Grup Tribunmadura.com ), Sabtu (21/12/2019).