Terungkap Ayah Bayi yang Dilahirkan di Baskom, Santriwati Dipenjara Bagaimana Nasib Sang Pacar?
Kini santriwati berinisal AF (20) harus mendekam di penjara, akibat pasal pembunuhan yang menjeratnya.
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang santriwati di Magetan yang melahirkan di baskom terancam penjara 15 tahun.
Kini santriwati berinisal AF (20) harus mendekam di penjara, akibat pasal pembunuhan yang menjeratnya.
Lalu siapa sebenarnya ayah jabang bayi dan bagaimana nasibnya?
• Kejadian Mistis Endy Arfian saat Syuting Surat Dari Kematian, Kru Kesurupan Ngomong Bahasa Jawa
Kasus pembunuhan bayi laki-laki di kamar mandi sekolah agama dan pondok pesantren di Magetan oleh AF (20), gadis yang menjadi santriwati dan pengurus di sekolah tersebut memasuki babak baru.
Polisi menjerat AF (20), wanita bercadar yang membunuh bayi yang baru dilahirkan di pondok pesantren yang ada di Desa Sumberagung, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp 3 miliar.
Selain itu, akhirnya terungkap fakta terbaru, bahwa AF bukanlah gadis asal Jember, sebagaimana yang selama diberitakan.
AF merupakan santriwati baru di pondok pesantren di Magetan tersebut. Sebelumnya pelaku pembunuhan bayi yang dilahirkannya sendiri menjadi santriwati di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Bondowoso.
• Didi Kempot Hari Ini Ulang Tahun, Berikut Profil Lengkap Karier Sang Godfather of Broken Heart
"Tersangka ini nyantri di Pondok Pesantren di Magetan baru enam bulan. Usia saat dia melahirkan kemarin, waktunya normal.
Artinya, tersangka masuk ke pondok pesantren sudah dalam keadaan hamil dengan usia lebih tiga bulan," tegas Kapolres Magetan AKBP Muhammad Riffai kepada Tribunmadura.com, Senin (30/12/2019).
• Siapa Sebenarnya Istri Didi Kempot, Wajahnya Mendadak Jadi Sorotan, Hari Ini Sang Suami Ulang Tahun

Menurut Riffai, sebenarnya dari penemuan jenazah bayi itu, polisi sudah bisa menetapkan tersangka kepada pelaku AF. Karena unsur-unsurnya sudah memenuhi.
Tapi Polisi menunggu hasil visum dan autopsi jenazah bayi yang dibunuh di kamar manadi dan mayatnya dimasukkan ke ember alias baskom.
• Heboh, Fenomena Pelangi Api di Yogyakarta, Ini Penjelasan Astronom Marufin Sudibyo
"Dari hasil pemeriksaan medis, bayi laki-laki dengan berat badan 2,6 kilogram dan panjang badan 51 centimeter.
Doa meninggal akibat kekurangan oksigen.
Namun disini (menunjuk leher) dan sekitar hidung dan mulut ada bekas merah," beber Riffai.
Menurut Riffai, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka AF, santriwati ini hamil dengan pacarnya yang juga sama sama nyantri di Ponpes Bondowoso.