Santriwati di Magetan yang Melahirkan Bayi di Baskom Terancam Penjara 15 Tahun, Begini Alasannya!
AF (20) santriwati di Kecamatan Plaosan Kabupaten Magetan yang melahirkan bayi di baskom terancam mendekam di penjara.
“Dari hasil visum, bayi meninggal karena kekurangan oksigen.
• Begini Reaksi Mengejutkan Kang Ha Neul Saat Terima Surat Cinta Dari Mahasiswi UGM!
Untuk tersangka, baru 6 bulan mondok di sana,” imbuhnya.
Kronologi

Sebelumnya mayat bayi yang baru dilahirkan ditemukan dengan posisi tengkurap di dalam ember oleh salah satu siswa pondok pesantren di Kecamatan Plaosan Magetan pada Sabtu (21/12/2019).
Bayi tesebut ditemukan di antara tumpukan baju yang berlumuran darah milik AF (20), salah satu siswi pondok pesantren.
Penemuan mayat bayi laki-laki itu berawal ketika, AS, rekan AF, hendak mencuci baju pada Sabtu (21/12/2019) pagi.
Saat itu, AS melihat ada ember tumpukan baju kotor milik teman pesantrennya yang bernama AF.
AS yang mengetahui AF tak enak badan berniat mencucikan baju milik temannya.
Namun AS terkejut saat mendapati beberapa baju AF berlumuran darah.
"Ketika baju terakhir diambil dari dalam ember, saksi melihat bayi laki-laki dengan posisi tengkurap yang diperkirakan sudah meninggal dunia," tuturnya.
• Akhirnya Rizieq Shihab Dipastikan Bakal Pulang ke Indonesia? Jubir FPI: Insya Allah Doakan Saja
AS langsung melaporkan temuan mayat bayi laki-laki di ember pada pengurus pondok pesantren.
Pengurus pondok meneruskan laporan AS ke Polsek Plaosan.
Mayat bayi di ember yang ditemukan AS, divisum di RSUD Dr Sayidiman, Magetan, Jawa Timur.
Awalnya tidak mengakui

Seorang tenaga medis yang menangani gadis ini setelah melahirkan di kamar mandi itu menyatakan, baik pasien maupun pengantarnya terkesan tertutup.