TERNYATA Ini Peran RM dan RB saat Menyerang Novel Baswedan, 2,5 Tahun Sembunyi di Tubuh Polri

TRIBUNJAMBI.COM - Pihak kepolisian telah mengungkap peran dua pelaku penyiraman air keras ke penyidik

Editor: ridwan
Warta Kota/Adhy Kelana
Dua pelaku penyiraman Penyidik KPK, Novel Baswedan dengan air keras, RM dan RB keluar dari Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, untuk dipindahkan ke Rutan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019) siang. Keduanya yang merupakan polisi aktif ditangkap di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Warta Kota/Adhy Kelana 

TRIBUNJAMBI.COM - Pihak kepolisian telah mengungkap peran dua pelaku penyiraman air keras ke penyidik KPK Novel Baswedan.

Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono menyebut dua pelaku yang berinisial RB dan RM memiliki peran masing-masing.

RB merupakan pelaku yang menyiram Novel menggunakan air keras, dan RM yang mengendarai motor.

DRIVER Taksi Online Tewas Mengenaskan, Ditikam & Lehernya Dijeret dari Belakang: Begini Kronologinya

"Perannya ada yang nyupir ada yang nyiriam, yang nyiram RB," ungkap Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019).

Selain itu, polisi saat ini masih menyelidiki keterlibatan pelaku lainnya dalam penyerangan Novel ini.

"Ada fakta hukum memang ada keterlibatan orang lain ya kita langsung proses, kita tidak pandang bulu lah, tapi kalau misalnya tidak ada mau diapakan, tidak bisa kita ada-adakan kalau memang tidak ada alat bukti," tuturnya.

2020, Pasar Atas Sarolangun Direhab, Pedagang Dipindahkan Sementara

Adapun RM dan RB ditangkap tim teknis bersama Kepala Korps Brimob Polri di kawasan Cimanggis, Depok, Kamis (26/12/2019) malam.

Penangkapan kedua pelaku pun setelah menjalani proses panjang selama sekitar 2,5 tahun.

Argo mengatakan, selain melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atau pra rekontruksi sebanyak 7 kali, Polri dalam penyelidikannya telah memeriksa sebanyak 73 saksi.

"Setelah melalui proses yang panjang kemudian juga penyidikan-penyidikan.Kemudian kepolisian membentuk tim teknis, tim pakar," kata Argo.

KABAR Terbaru Veronica Tan, Rayakan Natal Pertama Tanpa Ahok yang Kini Bahagia Bersama Puput Nastiti

Sementara, Komisioner Ombudsman Republik Indonesia, Adrianus Meliala, mengatakan penangkapan dua pelaku penyiraman air keras Novel diharap tidak menyisakan persoalan baru.

Ombudsman meminta kepolisian menertibkan proses administrasi terhadap penangkapan dua tersangka itu.

"Misalnya pelaku sudah terungkap, lalu pengacaranya menggugat karena ternyata yang menangkap tanpa dapat surat tugas," ujar Adrianus kepada wartawan di Kantor Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019) malam.

"Atau ternyata orang yang menyidik bukan penyidik, atau dia (pelaku) ditangkap oleh penyidik yang bukan dari bagian tupoksi. Nah inilah hal yang bersifat administrasi," lanjut dia.

Hal-hal seperti ini, lanjut Adrianus, berpotensi menjadi sasaran praperadilan atau dipersoalkan pada kemudian hari.

Daftar Film Bioskop 2020 dari Drama Cinta s/d Horor, Tayang Januari s/d Desember, Suara dari Dilan

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved