Gara-gara Tampar Siswa SD, Emak-emak di Makassar Terancam Hukuman Penjara!

Sebuah video viral yang merekam aksi emak-emak tampar seorang siswi SD di Makassar

Editor: Heri Prihartono
Tribun Makasar
M menampar DA lantaran merasa emosi karena anaknya terkena sapu yang dimainkan DA 

"Pelaku mengakui telah melakukan kekerasan atau penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan telapak tangan sebanyak dua kali di bagian wajah," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko, Minggu (29/12/2019)

Hingga kini, M masih diperiksa oleh pihak kepolisian.

5. Kondisi terkini korban

Melansir dari Kompas.com dalam artikel 'Siswi SD Korban Penamparan Seorang Ibu di Makassar Alami Trauma', akibat tamparan di depan umum tersebut, DA mengalami trauma.

"Kondisinya selalu termenung, melamun mungkin masih terbayang apa yang dilakukan ibu itu.

Saya sempat tanya, dia bilang masih sakit sampai sekarang," kata sepupu DA, Afia.

Afia menambahkan, kasus ini telah diserahkan kepada pihak kepolisian.

Ia berharap polisi menangani sesuai aturan yang berlaku.

"Sesuai hukumlah biar tidak terjadi lagi. Ibu-ibu yang lain yang tidak seenaknya dengan anak kecil," ujarnya.

Viral Video Murid SD Dipukuli dan Ditendang Temannya

Di kasus lain, video viral berisi tayangan seorang murid SD dianiaya atau di-bully teman-temannya beredar di media sosial.

Video viral berisi tayangan tayangan seorang murid SD dianiaya atau di-bully sejumlah temannya ini diunggah oleh akun twitter Samuel Christian H @hendralm pada, Rabu (28/8/2019).

Dalam video viral berdurasi 45 detik tersebut, seorang murid SD berseragam lengkap terlihat dipukuli dan menendang murid SD lainnya.

Melansir dari Tribun Kaltim dalam artikel 'Viral Video Murid SD Dipukuli dan Ditendang Temannya, Dicolek Mbah Mijan Kemendikbud Angkat Bicara', murid SD yang dianiaya tampak menangis.

Lokasi penganiayaan murid SD dalam video viral tersebut terlihat berada di sebelah gedung berdinding papan bercat merah putih.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved