Tahun Baru 2020
Bolehkah Umat Muslim Merayakan Tahun Baru? Ini Kata UAS dan Ustaz Khalid Basalamah
Selasa besok adalah hari terakhir di 2019, dan Rabu akan memasuki tahun baru 2020. Bagaimana hukum merayakan tahun baru?
Penulis: Nani Rachmaini | Editor: Nani Rachmaini
"Solo tetap Solo, gurunya keamanan nasional," kata Hasta.
Sebagai penggantinya, Pemkot Surakarta akan menggelar event Solo Car Free Night (SCFN) di sepanjang Jalan Slamet Riyadi dan Jalan Jenderal Sudirman.
2. Kota Banda Aceh
Pemerintah Kota Banda Aceh melarang masyarakat merayakan tahun baru dengan menyalakan kembang api, petasan hingga meniup terompet.
Hal itu dilakukan karena perayaan tahun baru dianggap bertentangan dengan syariat Islam.
"Seruan atau imbauan tersebut setiap tahun dikeluarkan. Jadi, seharusnya ini menjadi budaya kita untuk tidak merayakan pergantian tahun. Kami minta dengan sangat kepada masyarakat agar mematuhi seruan tersebut," Kata Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman seperti dikutip dari Antara Aceh, Rabu (25/12/2019).
Bahkan sebagai bentuk ketegasannya, seluruh petugas Satpol PP dan WH juga dikerahkan untuk mengawal imbauan tersebut.
3. Tanjungpinang
Pemerintah Kota Tanjungpinang juga melarang perayaan tahun baru bagi warganya.
Wali Kota Tanjungpinang Syahrul mengatakan, imbauan pelarangan perayaan tahun baru sudah diperkuat dengan surat edaran terkait pelarangan perayaan tahun baru menggunakan petasan, kembang api hingga menggelar pesta.
"Surat edarannya sudah siap, Senin depan sudah dipastikan tersebar semua ke seluruh warga Tanjungpinang," kata Syahrul, Sabtu (28/12/2019).
Ia berpendapat, perayaan tahun baru tidak sesuai dengan adat istiadat daerah setempat.
Sebagai penggantinya, Pemkot Tanjungpinang meminta masyarakatnya untuk menggelar doa bersama.
4. Tangerang Selatan
Polres Tangerang Selatan melarang pusat perbelanjaan menyalakan kembang api atau petasan saat malam pergantian tahun baru jika tidak berizin.