Berita Nasional

Reaksi Novel Baswedan Saat Polisi Sebut Motif 2 Pelaku Penyiraman Air Keras Padanya: "Itu Aneh"

Reaksi Novel Baswedan Saat Polisi Sebut Motif 2 Pelaku Penyiraman Air Keras Padanya: "Itu Aneh"

Editor: Andreas Eko Prasetyo
(KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO)
Reaksi Novel Baswedan Saat Polisi Sebut Motif 2 Pelaku Penyiraman Air Keras Padanya: "Itu Aneh" 

Reaksi Novel Baswedan Saat Polisi Sebut Motif 2 Pelaku Penyiraman Air Keras Padanya: "Itu Aneh"

TRIBUNJAMBI.COM - Setelah bertahun-tahun kasus penyiraman air keras ke Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan, polisi akhirnya berhasil menangkap 2 pelaku tersebut.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan mengaku masih menunggu proses selanjutnya setelah pihak Mabes Polri menyatakan sudah menangkap dua orang pelaku penyiraman air keras terhadap dirinya.

"Saya tentu tidak bisa menilai saat ini, tapi saya sekarang menunggu proses lanjutannya saja," kata Novel Baswedan saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Jumat (27/12/2019). 

Keduanya berinsial RM dan RB dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Wajah 2 Terduga Penyiraman Air Keras ke Novel Baswedan, Ditahan 20 Hari Pertama di Bareskrim

Istri Novel Baswedan Ungkap Ketakutan Dibalik Penangkapan Pelaku Penyerangan Suaminya!

2 Pelaku Penyiraman Air Keras ke Novel Baswedan, Tagar TangkapDewiTanjung Ramai di Twitter, Ada Apa?

RM dan RB lalu diamankan pada Kamis malam (26/12/2019) oleh tim kepolisian di Cimanggis, Depok, kemudian dibawa ke Polda Metro.

Namun, menurut Novel, ada hal yang aneh dalam penetapan kedua tersangka tersebut.

"Saya seharusnya mengapresiasi kerja Polri, tapi keterlaluan bila disebut bahwa penyerangan hanya sebagai dendam pribadi sendiri dan tidak terkait dengan hal lain, apakah itu tidak lucu dan aneh?" ucap Novel.

 Penyelidikan kasus Novel Baswedan sudah melalui penyelidikan dan penyidikan panjang sejak April 2017. Ada 7 kali olah TKP, ada 73 saksi diperiksa, dan beberapa kali tim dibentuk.

Namun, Novel enggan berkomentar lebih jauh mengenai proses tersebut.

"Saya tidak akan terlalu banyak berkomentar lagi, nanti penasihat hukum saja yang menyampaikan pernyataan," ucap Novel.

Tim Advokasi Novel Baswedan dalam pernyataan tertulisnya mengatakan, kepolisian harus mengungkap motif pelaku tiba-tiba menyerahkan diri, apabila benar bukan ditangkap.

Selanjutnya, juga harus dipastikan bahwa yang bersangkutan bukanlah orang yang "pasang badan" untuk menutupi pelaku yang perannya lebih besar.

"Oleh karena itu, Polri harus membuktikan pengakuan yang bersangkutan bersesuaian dengan keterangan saksi-saksi kunci di lapangan.

Kejanggalan-kejanggalannya, misalnya, sebagai berikut adanya SP2HP tertanggal 23 Desember 2019 yang menyatakan pelakunya belum diketahui, Polri harus menjelaskan keterkaitan antara sketsa wajah yang pernah dirilis dengan tersangka yang baru saja ditetapkan," kata Tim Advokasi Novel Baswedan, Muhammad Isnur.

Kronologi Aksi Koboi Bripka Eko Rondo, Naik Mobil Pajero Bawa Kabur Terduga Illegal Drilling Jambi

Reaksi Kaget Gisella Anastasia Ditanya Pernikahannya dengan Wijin, Eks Gading Sampai Kelabakan

Sempat Hilang dari Layar Kaca Sinetron, Artis Dharty Manullang Pilih Jadi Sopir Online Untuk Hidup

VIDEO: Pesawat Mengangkut 100 Penumpang Jatuh di Kazakhstan, 7 Orang Tewas

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved