Berita Muarojambi
Sanggahan 52 Pelamar CPNS di Muarojambi Ditolak, Ini Alasan BKD
Adapun sanggahan yang diterima sebanyak 52 sanggahan. Namun sanggahan tersebut kesemuanya ditolak BKD Kabupaten Muarojambi.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Deni Satria Budi
Sanggahan 52 Pelamar CPNS di Muarojambi Ditolak, Ini Alasan BKD
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI- Sejumlah sanggahan diajukan oleh pelamar CPNS Kabupaten Muaroambi yang sebelumnya sempat dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) telah diterima oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Muarojambi.
Adapun sanggahan yang diterima sebanyak 52 sanggahan. Namun sanggahan tersebut kesemuanya ditolak BKD Kabupaten Muarojambi.
Rerata sanggahan yang disampaikan oleh pelamar tidak sesuai dengan maksud adanya fitur sanggah.
• BKD Muarojambi Tolak Sanggahan 52 Pelamar CPNS Muarojambi, 1.837 Pelamar Ikuti Tes Tertulis
• Seleksi Administrasi CPNS 2019 Telah Usai, Begini Cara Mencetak Kartu Ujian SKD!
• 24 Jam Lebih Bocah Hanyut di Sarolangun Belum Ditemukan, Tim Gabungan Lanjutkan Pencarian
• 14 Kecamatan di Kabupaten Bungo Ini, Rawan Banjir dan Longsor Saat Musim Hujan
Seperti yang disampaikan oleh Buya, ada pelamar yang mengajukan surat lamaran tidak ditunjukan untuk pemerintah daerah Kabupaten Muarojambi.
Hal inipun dimasukkan dalam sanggahan oleh seorang pelamar dan meminta untuk diluluskan.
"Yang bersangkutan telah menyebutkan bahwa memang salah mengupload dan beralasan tertukar dan meminta untuk diluluskan. Ya jawaban kita tidak bisa hal ini lantaran memang kelalaian dari peserta yang tidak mengecek sebelum mengupload," terangnya.
• CPNS 2019-Peserta CPNS Muarojambi Curhat di Fitur Sanggahan, BKD: Mereka Salah Mengartikan
• FAKTA Baru Kecelakaan Maut Bus Sriwijaya, Rerata Korban Tewas Duduk di Depan, Kernet Selamat Karena
• BPJS Kesehatan Mendekatkan Pelayanan Kepada Masyarakat Lewat Program Mobile Customer Service
• Kombes Pol Edi Fariyadi Paparkan Cara Bripka ES Operasikan Illegal Drilling, Suruh, Kawal dan Jual
Hal lain juga turut disampaikan oleh peserta yang mengambil formasi kesehatan. Peserta menyatakan bahwa terkait dengan persyaratan STR, dirinya menyebutkan baru mencetak STR dan telah mengirimkan STR yang dicetak ke kantor BKD Kabupaten Muarojambi.
"Sementara fitur sanggah bukan untuk memperbaharui dokumen yang diupload. Dan kita juga tidak menerima pemberkasan fisik," ungkapnya
"Jadi memang rata-rata yang melakukan sanggahan itu, mereka ingin mengubah dokumen karena memang ada kesalahan upload atau memang mereka lalai. Jadi 52 sanggahan itu kita tolak," pungkasnya.
Sanggahan 52 Pelamar CPNS di Muarojambi Ditolak, Ini Alasan BKD (Samsul Bahri/Tribunjambi.com)