Oknum Polisi Bekingi Illegal Drilling

Kombes Pol Edi Fariyadi Paparkan Cara Bripka ES Operasikan Illegal Drilling, 'Suruh, Kawal dan Jual'

Namun, Edi belum bisa memastikan berapa banyak sumur minyak ilegal yang dimiliki ES, serta sudah berapa lama ia terlibat illegal drilling.

Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Duanto AS
Tribunjambi.com/Rian Aidilfi
Satgas Illegal Drilling memotong pipa sumur minyak ilegal di Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi. 

TRIBUNJAMBI, JAMBI - Siapa sebenarnya Bripka ES alias ER, oknum polisi di Polres Batanghari yang membekingi illegal drilling?

Tindakan Bripka ES terbilang nekat karena membekingi illegal drilling di Kabupaten Batanghari, Jambi.

Namun tindakan oknum polisi itu bisa dihentikan.

Dia ditangkap petugas Polda Jambi.

BREAKING NEWS Polisi Tangkap Penyerang Novel Baswedan, Pelaku Dua Orang Anggota Polri Aktif

TUGAS Berat Dibalik Foto Reunian Jokowi-Ahok, Ada Segudang PR Untuk Suami Puput Nastiti Devi

Kisah Asmara Mahasiswa dan Mahasiswi di Bungo Berujung Bakar Diri, Tetangga dengar Tolong-tolong

Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Edi Fariyadi, memaparkan peran ES dalam kasus illegal drilling.

Bripka ES merupakan orang yang menyuruh melakukan, mengawal pengangkutan, serta menjual hasil dari kegiatan illegal drilling tersebut.

Namun, Edi belum bisa memastikan berapa banyak sumur minyak ilegal yang dimiliki ES, serta sudah berapa lama ia terlibat illegal drilling.

"Masih kita dalami," ujarnya.

Oknum polisi berpangkat bripka tersebut ditangkap tim gabungan dari Ditreskrimsus, Ditreskrimum dan Ditresnarkoba Polda Jambi.

Kombes Pol Edi Fariyadi mengatakan penangkapan dilakukan di daerah Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi, Jumat (27/12/2019).

Edi menyebutkan, ES terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kaki kanannya karena melakukan perlawanan saat penangkapan.

"Yang bersangkutan kita lumpuhkan karena melawan saat akan melakukan penangkapan," ujar Edi, didampingi Direktur Reskrimum Kombes Pol M Yudha Setyabudi dan Direktur Resnarkoba Kombes Pol Eka Wahyudianta.

Edi juga memastikan ES merupakan polisi aktif yang bertugas di Polres Batanghari.

"Namun dia sudah lama desersi. Sudah lama tidak masuk," tandasnya.

Oknum polisi Polres Batanghari berinisial ES atau ER yang membekingi aktivitas illegal drilling atau pengeboran sumur minyak ilegal di Kabupaten Batanghari, ditangkap Polda Jambi, Jumat (27/12/2019).
Oknum polisi Polres Batanghari berinisial ES atau ER yang membekingi aktivitas illegal drilling atau pengeboran sumur minyak ilegal di Kabupaten Batanghari, ditangkap Polda Jambi, Jumat (27/12/2019). (Tribun Jambi/M Ferry Fadly)

Pilihan Verrel Bramasta akhirnya jatuh ke Febby Rastanty, Nikita Mirzani Cuma Tertawa Saja

Catatan Tribunjambi.com, illegal drilling di Kabupaten Batanghari ini pernah beberapa kali meledak.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved