Brigpol SDN Ditangkap Karena Simpan 5 Paket Sabu,Brigadir Surianto Naik Pangkat Anumerta Jadi Bripka
Seorang anggota polisi dari Polres Palopo, Sulawesi Selatan, berpangkat brigpol berinisial SDN (32), ditangkap tim Opsnal Narkoba dan tim Propam Polre
TRIBUNJAMBI.COM- Seorang anggota polisi dari Polres Palopo, Sulawesi Selatan, berpangkat brigpol berinisial SDN (32), ditangkap tim Opsnal Narkoba dan tim Propam Polres Palopo di sebuah indekos di Jalan Anggrek, Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara, Rabu (25/12/2019).
Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas mengatakan, di indekos Brigpol SDN ditemukan lima paket kecil berisi sabu-sabu.
“Ditemukan di tempat kejadian sejumlah barang bukti antara lain 5 saset sabu seberat kurang lebih 4,76 gram, 1 set bong, 1 batang potongan kaca pireks yang berisi 1 sendok sabu dari pipet plastik putih, dan 1 buah sumbu,” kata Alfian, melalui rilis, Kamis (26/12/2019).
• VIDEO: El Rumi Ingin Maia Estianty dan Ahmad Dhani Duduk Satu Meja Juri Indonesian Idol
• Perawat Ungkap Doa Terakhir dr Panggayuh Saat Umroh: Alhamdulillah Dikabulkan, Beliau Dokter Terbaik
• Mahfud MD Sebut Dewan Pengawas Malah Bisa Memperkuat KPK, Ini Alasannya
Semua barang bukti tersebut ditemukan di dalam lemari pakaian dan langsung dari penggeledahan tubuh pelaku.
“Masih dalam pemeriksaan di Makassar, apakah itu sabu asli atau tidak. Namun, jika terbukti akan ditetapkan tersangka, dan saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka,” ujar dia.
Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Zainuddin mengatakan, Brigpol SDN saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Sat Narkoba Polres Palopo.
Jika terbukti pelaku menyelahgunakan narkoba jenis sabu, maka SDN akan dikenakan Pasal 114, 112, dan 127, dengan acaman hukuman lima tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Simpan 5 Paket Kecil Sabu, Anggota Polres Palopo Ditangkap"
• Nyai Nikita Mirzani Ungkap Masa Lalu Kartika Putri, Reaksi Habib Usman Jadi Sorotan
• Pilihan Verrel Bramasta akhirnya jatuh ke Febby Rastanty, Nikita Mirzani Cuma Tertawa Saja
• 8 Fakta Sambutan Bebasnya Ahmad Dhani, Mulai Lieus Sungkharisma Hingga Mulan Jameela

Polisi yang Meninggal Saat Amankan Natal di Deli Serdang Naik Pangkat
Brigadir Surianto (42), personel Satlantas Polresta Deli Serdang yang meninggal dunia usai ditabrak truk saat melaksanakan tugas pengamanan Natal mendapatkan kenaikan pangkat anumerta menjadi Bripka.
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin Siregar Brigadir Surianto merupakan personel Sat Lantas Polresta Deli Serdang kerap berprestasi selama betugas di kepolisian. Dijelaskan Martuani, Brigadir Surianto meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarai ditabrak truk di Jalan KM 23-24 Medan-Tebingtinggi tepatnya di dekat Yayasan Perguruan Karya Jaya, Desa Tanjungbaru, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang.
"Dia meninggal dunia saat mengemban tugas pengamanan natal Opserasi Lilin Toba 2019," sebutnya saat melayat ke rumah duka di Jalan Setia Indah, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (26/12/2019).
• Terbiasa Nyombong, Nyai Nikita Mirzani Kebanting Lihat Rumah Denny Cagur, Gila Kaya Banget
• MENGENAL Gejala Magnetic Clutch Bermasalah, Penyebab AC Mobil Tiba-tiba Menjadi Panas
• Terima Kunjungan Reses DPRD Jambi, AJB Berharap Dewan Aktif Bantu Pembangunan di Sungai Penuh
• Pelantikan Pejabat di Lingkungan Perwakilan BKKBN Provinsi Jambi
Martuani mengaku telah melaporkan meninggalnya kepada Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz untuk mendapatkan kenaikan pangkat anumerta.
"Musibah itu sudah saya sampaikan ke Kapolri. Almarhum mendapatkan kenaikan pangkat dari Brigadir menjadi Bripka," katanya.
Pantauan Kompas.com di lokasi, kedatangannya ke rumah duka didampingi Wakapolda Sumut Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Kapolresta Deli Serdang AKBP Yemmi Mandagi, dan seluruh personel Polresta Deli Serdang.