Asusila

Bermula Dari Kenalan Facebook, Gadis Muda di Lampung Diperkosa 8 Pria Lalu Dibuang di Jalan!

Seorang gadis muda di Pesawaran Lampung disekap lalu diperkosa secara bergilir oleh 8 orang pemuda.

Editor: Heri Prihartono
ISTIMEWA
Ilustrasi pemerkosaan 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang gadis muda di Pesawaran Lampung disekap lalu diperkosa secara bergilir oleh 8 orang pemuda.

Kisah pilu gadis muda yang diperkosa ini berawal dari kenalan facebook.

Polisi telah menangkap sejumlah pelaku pemerkosaan, sisanya masih buron.

Sempat Tertimbun Longsor, Jalan Sungaipenuh-Tapan Kini Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardiyanto Sunggoro mengungkapkan kronologi kejadian tersebut.

Dikatakannya peristiwa terjadi setelah Korban berkenalan dengan salah satu tersangka melalui facebook.

Bocah perempuan malang ini kemudian ditinggalkan di pinggir jalan.

“Pengakuan pelaku R, mereka menjalin pertemanan komunikasi melalui facebook dengan korban, lalu janjian pada pada Rabu (18/12/2019) sekitar pukul 19.30 WIB,"

"Korban kemudian dibawa ke rumah kosong. Rupanya R memanggil rekannya yang lain lalu korban diperkosa bergilir pada malam oleh 8 orang. Setelah melakukan pemerkosaan, korban diturunkan di suatu jalan di daerah Pesawaran,” ungkap Kapolres kepada awak media, Jumat, (27/12/2019).

Manusia Melayang di Depan Hotel, Pra Magical New Years 2020, Atraksi di Swiss-Belhotel Jambi

Sudah Amankan 6 Orang, Polisi Buru 2 Lagi Pelaku

Sebelumnya diberitakan Kepolisian Resor (Polres) Pesawaran masih memburu dua orang lagi pelaku pemerkosa gadis muda usia 16 tahun yang belum tertangkap.

Kepala Polres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengatakan, bila pihaknya sudah mengantungi nama dua orang pelaku tersebut.

"Sudah kita kantungi semua, sudah kita lakukan pengejaran," kata Popon.

Menurutnya sudah ada petunjuk terkait kedua pelaku tersebut.

Dia mengatakan akan segera ditangkap lagi.

Diketahui polisi sudah mengamankan enam dari delapan pelaku berinisial R alias A (32), As (29), RM (24), MA (26), HR (23) dan MT (28).

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved