Bripda Deru Tewas Dianiaya Oknum Polisi, Atas Perintah Briptu RT, Berawal Saling Pukul

Brigadir Polisi Dua (Bripda) Derustianto Hadji Ali meninggal setelah dianiaya rekan sesama polisi pada Kamis (5/12/2019).

Editor: Nani Rachmaini
Tangkap layar kanal YouTube Investigasi tvOne
Bripda Derustianto Hadji Ali anggota Direktorat Samapta Polda Gorontalo yang meninggal karena tindakan penganiayaan. 

Pada saat itulah, kondisi korban mulai tidak sadarkan diri.

"Kemudian oleh teman-temannya dibawa ke Biddokes untuk dilakukan langkah-langkah (pengobatan), lalu dirujuk ke Rumah Sakit Islam," kata Wahyu.

Menurut penuturan Wahyu korban dinyatakan meninggal saat di rumah sakit tersebut.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo akhirnya resmi menetapkan RT dan AM sebagai tersangka.

Hal ini didasari dengan adanya keterangan saksi, hasil visum dan juga hasil otopsi korban.

Dari hasil tersebut menunjukkan adanya tindakan penganiayaan yang mengakibatkan Derustianto meninggal dunia.

x
Keluarga Bripda Derustianto Hadji Ali (Tangkap layar siaran langsung Tv One)

Menurut Wahyu, AM dan RT diancam dengan Pasal 351 ayat 3 junto pasal 55 KUHP.

Akibat perbuatannya kedua tersangka terancam paling lama tujuh tahun penjara.

Sebelumnya, dugaan adanya tindak penganiayaan terhadap Derustianto disadari oleh pihak keluarga. 

Sang ayah Sugiarto Hadji Ali melihat badan anaknya penuh memar saat memandikan jenazahnya.

Terutama dibagian dada putranya terlihat sangat biru.

“Kenapa dadanya begitu biru sementara bagian bawah (perut) merah biasa," imbuhnya.

Potensi Hujan Sedang Hingga Lebat di Provinsi Jambi 26 Hingga 28 Desember 2019

Gerhana Matahari Cincin di Jambi, BMKG : Terlihat tapi Tidak Utuh

Dari Gubuk Reyot, Lihat Rumah Pawang Ular Panji Petualang Kini Sejak Sukses Jadi YouTuber

Tak hanya di badan namun bagian kepala dan muka Derustianto juga terlihat memar.

Sugiarto kemudian mengatakan kalau anaknya sebelum meninggal sempat bercerita kepada kerabatnya bahwa ia sering dianiaya oleh para seniornya.

Dugaannya semakin kuat setelah ia dan pengacaranya yakni Rifki Mohi melakukan penelusuran dengan bertanya kepada rekan sekamar Derustianto. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved