Bripda Deru Tewas Dianiaya Oknum Polisi, Atas Perintah Briptu RT, Berawal Saling Pukul
Brigadir Polisi Dua (Bripda) Derustianto Hadji Ali meninggal setelah dianiaya rekan sesama polisi pada Kamis (5/12/2019).
Bripda Deru Tewas Dianiaya Oknum Polisi, Atas Perintah Briptu RT, Berawal Saling Pukul
TRIBUNJAMBI.COM-Brigadir Polisi Dua (Bripda) Derustianto Hadji Ali meninggal setelah dianiaya rekan sesama polisi pada Kamis (5/12/2019).
Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Wahyu Tricahyono.
Penganiayaan ini dilakukan oleh teman satu angkatannya yakni Bripda AM atas perintah seniornya yakni Briptu RT.
Penganiayaan ini bermula saat Briptu RT mendapatkan Derustianto dan AM tengah bercanda di Barak.
Melihat hal ini RT memberikan hukuman kepada AM dan Derustianto.
• Elvara Yolanda, Duta Bahasa Favorit Provinsi Jambi 2019, Jadikan Resolusi Acuan Hidup
• Dari Gubuk Reyot, Lihat Rumah Pawang Ular Panji Petualang Kini Sejak Sukses Jadi YouTuber
• TIGA Zodiak Yang Diprediksi Akan Akhiri Masa Jomblo di Tahun 2020, Jodohnya Bukan Orang Jauh Loh!
Hukumannya yakni AM dan Derustianto diperintahkan untuk saling pukul.
Mereka pun sempat memenuhi perintah RT.
Hingga akhirnya Derustianto meminta berhenti dan meninggalkan tempat itu.

"Pada saat akan ketiga kalinya, si korban maupun AM menolak," ujar Wahyu yang dilansir dari siaran langsung Tv One.
Promo Superindo Terbaru 26 Februari 2021, Diskon Minyak Goreng Susu Beras Diapers Detergen Sampo |
![]() |
---|
Kisah Paspampres Lumpuhkan Pengendara Moge yang Nekat Terobos Ring 1, Menendang Sambil Bawa Pistol |
![]() |
---|
Ayah Feri Simanjuntak Berharap Bripka CS Pembunuh Anaknya Tak Dihukum Mati, Istri Korban Hamil Muda |
![]() |
---|
Ogah Diminta Jatah Berhubungan Intim Dua Kali, Remaja Ini Bunuh Pacarnya yang Terkapar di Hutan |
![]() |
---|
Minta Nambah Jatah Berhubungan intim, Nyawa Pemuda Melayang Ditikam Pacar Lalu Dibiarkan di Hutan |
![]() |
---|