Bripda Deru Tewas Dianiaya Oknum Polisi, Atas Perintah Briptu RT, Berawal Saling Pukul
Brigadir Polisi Dua (Bripda) Derustianto Hadji Ali meninggal setelah dianiaya rekan sesama polisi pada Kamis (5/12/2019).
Bripda Deru Tewas Dianiaya Oknum Polisi, Atas Perintah Briptu RT, Berawal Saling Pukul
TRIBUNJAMBI.COM-Brigadir Polisi Dua (Bripda) Derustianto Hadji Ali meninggal setelah dianiaya rekan sesama polisi pada Kamis (5/12/2019).
Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Wahyu Tricahyono.
Penganiayaan ini dilakukan oleh teman satu angkatannya yakni Bripda AM atas perintah seniornya yakni Briptu RT.
Penganiayaan ini bermula saat Briptu RT mendapatkan Derustianto dan AM tengah bercanda di Barak.
Melihat hal ini RT memberikan hukuman kepada AM dan Derustianto.
• Elvara Yolanda, Duta Bahasa Favorit Provinsi Jambi 2019, Jadikan Resolusi Acuan Hidup
• Dari Gubuk Reyot, Lihat Rumah Pawang Ular Panji Petualang Kini Sejak Sukses Jadi YouTuber
• TIGA Zodiak Yang Diprediksi Akan Akhiri Masa Jomblo di Tahun 2020, Jodohnya Bukan Orang Jauh Loh!
Hukumannya yakni AM dan Derustianto diperintahkan untuk saling pukul.
Mereka pun sempat memenuhi perintah RT.
Hingga akhirnya Derustianto meminta berhenti dan meninggalkan tempat itu.

"Pada saat akan ketiga kalinya, si korban maupun AM menolak," ujar Wahyu yang dilansir dari siaran langsung Tv One.
"Kemudian korban pergi," imbuhnya.
Wahyu menuturkan saat beberapa langkah meninggalkan lokasi, korban terjatuh.
Kemudian ia ditolong oleh rekan-rekannya untuk berdiri.
"Korban sempat berdiri, namun ia terjatuh kembali," ujar Wahyu.
"Saat jatuh untuk kedua kalinya ini, korban sempat terbentur lantai dan hidungnya mengeluarkan darah," jelasnya.
• Perbedaan Kisah Si Manis Jembatan Ancol Versi Masyarakat vs Versi Film yang Tayang Hari Ini
• LAGA Dramatis Mike Tyson Vs Larry Holmes, Janji si Leher Beton ke Sang Legenda Muhammad Ali
• BAWA Bensin ke Kamar Kos Pacar, Dua Sejoli Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Sang Pria Nekat Bakar Diri