BEBAS 30 Desember, Ahmad Dhani Disambut Ratusan Orang, Lieus Sungkarisma Bentuk Tim Khusus Untuk

Artis musik Ahmad Dhani segera menghirup udara bebas dari LP Cipinang, Jakarta Timur, setelah hukumannya selama 1 tahun terkait kasus ujaran kebencian

Editor: rida
tribun jatim/kukuh kurniawan
Ahmad Dhani 

TRIBUNJAMBI.COM- Artis musik Ahmad Dhani segera menghirup udara bebas dari LP Cipinang, Jakarta Timur, setelah hukumannya selama 1 tahun terkait kasus ujaran kebenciannya selesai.

Pentolan Dewa 19 itu akan bebas pada Senin 30 Desember 2019 mendatang.

Ada sejumlah hal yang menarik menjelang kebebasan Ahmad Dhani.

Gagal ajukan cuti bersyarat

Kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko, sebelumnya telah mengajukan cuti bersyarat untuk kliennya pada 16 Desember 2019 lalu.

TERKUAK Fakta Mencengangkan di Balik Temuan Kerangka di Septic Tank: Korban Tinggalkan Surat Wasiat

Pertama di Indonesia, Kepala Pengadilan Militer Dipecat Setelah Selingkuh Dengan Istri Orang

Kisah Pilu Siswi SMP Diperkosa Pacar dan Lima Teman-temannya, Berawal Dari Jalan-jalan

Namun sayang, dikarenakan waktu kebebasan Ahmad Dhani yang berdekatan membuat pengajuan cuti bersyarat itu tidak bisa digunakan.

"Tapi, kemungkinan tetap keluar tanggal 30 Desember 2019 karena enggak keuber waktunya dengan proses cuti bersyarat," kata Hendarsam.

Disambut banyak orang Hendarsam mengatakan pentolan Dewa 19 itu akan disambut banyak pihak.

Selain keluarga, Ahmad Dhani bakal disambut oleh mantan relawannya hingga teman-teman terdekatnya.

PENGAKUAN Mengejutkan Husein Alatas yang Nekat Cabuli Pasiennya, Sempat Baca Doa dan Tepuk Bahu Agar

Video Prediksi One Piece Chapter 967, Benarkah Oden Bergabung dengan Bajak Laut Roger?

MENGUNGKAP Watak Orang dari Zodiaknya, Virgo Suka Ditebak Capricorn Tertutup, Ini Yang Misterius

"Iya dari teman, dari ACTA saja sudah ratusan kan ya, teman-teman ACTA ada ratusan, teman-teman Partai Gerindra juga dari relawan," kata Hendarsam. 

Ada tim khusus penyambutan

Tidak hanya itu, Hendarsam mengatakan bahwa ada tim khusus untuk menyambut kebebasan Ahmad Dhani.

Pembentukan tim khusus itu untuk mengantisipasi membludaknya sambutan untuk Ahmad Dhani.

Tim penyanbutan itu akan langsung dipimpin oleh Lieus Sungkarisma.

“Sudah ada tim nanti yang bentuk, karena kan kita enggak bisa melarang teman-teman atau mantan relawan yang ingin menyambut," ujar Hendarsam.

AKTOR Tampan Ini Mengaku Mau Menerima Ayu Ting Ting Apa Adanya Sepaket dengan Bilqis, Siapakah Dia?

Penghujung Tahun, Puskesmas di Sarolangun Harus 24 Jam Stan by, Khusus di Pinggir Jalan Lintas

Ratna Sarumpaet Bebas Dari Penjara, Begini Kata Atiqah Hasiholan!

Viral Video Bayangan Aneh saat Gerhana Matahari Cincin, Terekam Kamera Warga Labuhanbatu

Akan ada syukuran usai Dhani bebas?

El Rumi anak dari Ahmad Dhani menyambut bahagia menjelang sang ayah bebas.

Meski demikian, EL belum bisa memastikan adanya acara syukuran untuk Ahmad Dhani.

Yang jelas, El Rumi hanya menyampaikan bakal kumpul keluarga untuk menyambut tahun baru mendatang bersama Ahmad Dhani.

“Persiapan enggak ada sih. Kami cuma persiapan tahun baru saja, karena kan sehari setelah ayah keluar ada malam tahun baru," ucap El.

"Syukuran belum tahu, mungkin ada, tapi enggak tahu juga sih. Pokoknya yang pasti kita kumpul keluarga," lanjut El.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ahmad Dhani Bebas 30 Desember, Keluarga Gelar Syukuran, Ada Tim Khusus Penyambutan"

Ahmad Dhani tampak mengenakan kaus berwarna hitam bertuliskan Tahanan Politik.
Ahmad Dhani tampak mengenakan kaus berwarna hitam bertuliskan Tahanan Politik. (TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN)

Ahmad Dhani Gagal Bebas dari Penjara Lebih Cepat

Musisi dan politikus Ahmad Dhani akan bebas dari penjara pada 30 Desember 2019.

Ahmad Dhani akan bebas dari Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang setelah setahun dipenjara karena terjerat kasus ujaran kebencian dan vlog idiot.

Pada 16 Desember 2019, Kuasa Hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko menyampaikan telah mengajukan proses cuti bersyarat untuk suami Mulan Jameela tersebut.

Cuti bersyarat yang dimaksud Hendarsam adalah hak yang bisa digunakan Ahmad Dhani sebagai tahanan agar bisa lebih cepat bebas.

"Sudah diajukan dan diproses," kata Hendarsam seperti dikutip dari Warta Kota, Selasa (24/12/2019).

Hendarsam mengatakan, proses cuti bersyarat untuk pentolan grup band Dewa 19 itu tak bisa digunakan.

Sebab, waktunya terlalu mepet dengan tanggal kebebasan Ahmad Dhani. Kegagalan cuti bersyarat tersebut, lanjut Hendarsam, bukan karena dihalangi kejaksaan. atau pengadilan.

"Tapi kemungkinan tetap keluar tanggal 30 Desember 2019, karena enggak keuber waktunya dengan proses cuti bersyarat," ujar Hendarsam.

Sebelumnya, Ahmad Dhani menjalani dua kasus sekaligus di tahun 2018-2019, yakni ujaran kebencian dan vlog Idiot.

Dalam kasus Vlog Idiot yang disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya, Ahmad Dhani divonis satu tahun penjara pada 28 Januari 2019.

Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Surabaya.

Hukumannya dipangkas menjadi tiga bulan kurungan penjara dan enam bulan percobaan.

Kemudian, dalam kasus ujaran kebencian, Ahmad Dhani divonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selama satu tahun enam bulan penjara pada 31 Januari 2019.

Namun, Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi. Hukumannya pun dipangkas menjadi satu tahun kurungan penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ahmad Dhani Gagal Bebas dari Penjara Lebih Cepat"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved