Asusila
Pertama di Indonesia, Kepala Pengadilan Militer Dipecat Setelah Selingkuh Dengan Istri Orang
Pertama di Indonesia, Kepala Pengadilan Militer diduga selingkuh dengan istri orang hingga akhirnya dipecat.
TRIBUNJAMBI.COM - Pertama di Indonesia, Kepala Pengadilan Militer selingkuh dengan istri orang hingga akhirnya dipecat.
Kepala Pengadilan Militer itu dipecat gara-gara selingkuh dengan istri orang yang merupakan bawahannya.
HM, Kepala Pengadilan Militer Makassar dipecat setelah terbukti selingkuhi istri orang yang juga diketahui adalah bawahannya sendiri.
• Kisah Pilu Siswi SMP Diperkosa Pacar dan Lima Teman-temannya, Berawal Dari Jalan-jalan
• Video Prediksi One Piece Chapter 967, Benarkah Oden Bergabung dengan Bajak Laut Roger?
Dalam putusan Majelis Kehormatan Hakim, ada tiga penyebab Kepala Pengadilan Militer Makassar itu dinyatakan terbukti melakukan tiga pelanggaran.
Pertama, terbukti mempunyai hubungan terlarang dengan bawahannya yang masih terikat perkawinan atau bersuami atau selingkuhi istri orang.
Ketiga, melakukan intervensi kepada bawahannya terkait pemeriksaan terlapor.
• MENGUNGKAP Watak Orang dari Zodiaknya, Virgo Suka Ditebak Capricorn Tertutup, Ini Yang Misterius
• AKTOR Tampan Ini Mengaku Mau Menerima Ayu Ting Ting Apa Adanya Sepaket dengan Bilqis, Siapakah Dia?
Pemecatan terhadap Kepala Pengadilan Militer Makassar ini tercatat sebagai pemecatan pertama di Indonesia.
Sebelumnya, Komisi Yudisial ( KY) dan Mahkamah Agung ( MA) memutuskan memecat HM setelah terbukti melakukan pelanggaran.

Putusan tersebut dibacakan pada pertengahan tahun ini setelah HM dinyatakan bersalah melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim oleh MKH, yang terdiri atas empat komisioner KY dan tiga hakim MA.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KY Sukma Violetta saat memaparkan capaian kinerja KY pada 2019 di Kantor KY, Matraman, Jakarta Pusat, Kamis (26/12/2019).
"Pemberhentian hakim militer ini untuk pertama kalinya di Indonesia," kata Sukma.
Sukma pun enggan mengungkapkan alasan pemecatan secara terhormat itu saat dikonfirmasi.
"Itu pertimbangan majelis etik.
Saya bukan anggotanya," kata dia, menjawab Kompas.com (jaringan SURYA.co.id).
Perselingkuhan dokter dan bidan istri polisi