Ratna Sarumpaet Bebas Dari Penjara
Ratna Sarumpaet Bebas Dari Penjara, Begini Kata Atiqah Hasiholan!
Ratna Sarumpaet (70) dikabarkan sudah bebas dari penjara, setelah mendekam di penjara selama 1 tahun terakhir.
TRIBUNJAMBI.COM - Ratna Sarumpaet (70) dikabarkan sudah bebas dari penjara, setelah mendekam di penjara selama 1 tahun terakhir.
Ratna Sarumpaet pernah terseret kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dan divonis hukuman penjara terhitung sejak Oktober 2018.
Kabar kebebasan Ratna Sarumpaet dibenarkan oleh Atiqah Hasiholan (37) ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (26/12/2019).

• Amalan dan Doa yang Dianjurkan Rasulullah SAW Diamalkan di Malam Jumat
• Usai Mendekam Di Penjara Selama 15 Bulan, Ratna Sarumpaet Akhirnya Dinyatakan Bebas Bersyarat
Atiqah Hasiholan mengatakan bahwa keluarga besar memang sudah menantikan kebebasan Ratna Sarumpaet.
"Gua sebagai anak happy lah," ucapnya.
Atiqah Hasiholan menambahkan bahwa segala berkas kebebasan ibundanya itu diurusnya.
Namun, dia enggan membicarakannya secara detail.
"Gue nggak mau ngomongin dulu deh ya, lagi proses keluar dulu," ujar Atiqah Hasiholan.
• Sering Mengeluarkan Darah dari Mulut, Jamilah Divonis Leukimia, Dinkes Sarolangun Siap Bantu
• VIDEO Surat Yasin Lengkap, Bahasa Arab dan Latin, Terjemahannya dan Keutamaan Membacanya!
Seperti diberitakan sebelumnya, Ratna Sarumpaet mengaku bahwa dirinya telah dikeroyok sejumlah orang saat di Bandung, Jawa Barat.
Belakangan, setelah sejumlah orang curiga atas bentuk luka yang dideritanya, Ratna Sarumpaet mengaku bahwa diriya telah berbohong setelah foto lebam di wajahnya tersebar di media sosial.
Wajah lebam seperti tampak dalam foto yang beredar luar di media sosial bukan karena pukulan, melainkan karena efek operasi plastik.
• ASMARA Tak Direstui Keluarga, Pria 26 Tahun Pilih Gantung Diri di Dapur Pakai Bendera Merah Putih
• Daftar Perkiraan Harga Rokok Per 1 Januari 2020, Kenaikan Cukai 23 Persen, Harga Eceran Naik
Saat kasus penyebaran berita bohong itu diproses di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, majelis hakim menyatakan bahwa Ratna Sarumpaet bersalah.
Dia divonis dua tahun penjara pada Kamis (11/7/2019). Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni enam tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Atiqah Hasiholan Bahagia saat Sang Ibunda Ratna Sarumpaet Dibebaskan dari Penjara, https://wartakota.tribunnews.com/2019/12/26/atiqah-hasiholan-bahagia-saat-sang-ibunda-ratna-sarumpaet-dibebaskan-dari-penjara.
Siapa Cak Imin Sebenarnya, Ketua Umum PKB yang Isunya Akan Dikudeta, Pernah Dibuat Gigit Jari Jokowi |
![]() |
---|
Besok, Lima Zodiak ini Diramalkan Beruntung dari Segi Keuangan, Ada yang Mendapatkan Keajaiban |
![]() |
---|
DIAM-DIAM Indonesia Kirim Kapal Perang hingga Kapal Selam Buat Hadang Kenekatan China di Natuna |
![]() |
---|
Isu Kudeta Menguat, Yenny Wahid Putri Gus Dur Minta Sesepuh PKB Ingatkan Cak Imin |
![]() |
---|
Kecanduan Film Dewasa, Siswa SMP Nekat Cari Mangsa Gadis Cantik |
![]() |
---|