Senin, 27 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Daftar Perkiraan Harga Rokok Per 1 Januari 2020, Kenaikan Cukai 23 Persen, Harga Eceran Naik

Sri Mulyani mengatakan, dengan kenaikan cukai rokok ini maka otomatis harga jual rokok eceran juga naik, yakni ke angka 35 persen.

Editor: Duanto AS
Kontan/Muradi
Ilustrasi daftar perkiraan harga tokok per 1 Januari 2020, kenaikan cukai 23 persen, harga eceran naik 35 persen. 

TRIBUNJAMBI.COM - Beredar pesan berantai di WhatsApp tentang daftar harga rokok 2020.

Kenaikan harga rokok per 1 Januari 2020 jauh lebih tinggi dibanding harga saat ini.

Sebenarnya berapa harga rokok 1 Januari 2020?

Kepala Subdirektorat Humas Bea Cukai Kemenkeu, Deni Surjantoro, membenarkan adanya kenaikan tarif cukai rokok per 1 Januari 2020.

Video Lawas Ariel Tatum Pakai Baju dan Sepatu Beredar Lagi, Awalnya Posisi Tidur hingga Jalan

Perbedaan Kisah Si Manis Jembatan Ancol Versi Masyarakat vs Versi Film yang Tayang Hari Ini

Bripda Deru Tewas Dianiaya Oknum Polisi, Atas Perintah Briptu RT, Berawal Saling Pukul

Alasan utama kenaikan cukai rokok adalah pengendalian dan pembatasan konsumsi.

Dengan naiknya cukai rokok akan berdampak pada kesehatan dan tingkat keinginan untuk merokok semakin rendah.

"Juga supaya tidak terjangaku oleh anak-anak yang belum dewasa sehingga kita harapkan masyarakat semakin sehat," ujarnya dilansir melalui YouTube Metro TV, Kamis (26/12/2019).

Sebelumnya dikutip dari Kompas.com, pemerintah memutuskan menaikkan tarif cukai rokok sebesar 23 persen.

Keputusan ini diambil dalam rapat yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/9/2019).

"Kita semua akhirnya memutuskan untuk kenaikan cukai rokok ditetapkan sebesar 23 persen," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani usai rapat.

Sri Mulyani mengatakan, dengan kenaikan cukai rokok ini maka otomatis harga jual rokok eceran juga naik, yakni ke angka 35 persen.

Kenaikan cukai dan harga jual eceran ini mulai berlaku 1 Januari 2020 dan akan ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Perkiraan harga rokok per 1 Januari 2020

Pesan berantai itu menyebutkan 42 merek rokok mengalami kenaikan harga dan tersebar secara luas via aplikasi WhatsApp.

Dalam pesan itu, disebutkan harga rokok per 1 Januari 2020, di mana besarannya berkisar Rp 30.000 hingga Rp 50.000-an.

Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved