BEBAS 30 Desember, Ahmad Dhani Disambut Ratusan Orang, Lieus Sungkarisma Bentuk Tim Khusus Untuk
Artis musik Ahmad Dhani segera menghirup udara bebas dari LP Cipinang, Jakarta Timur, setelah hukumannya selama 1 tahun terkait kasus ujaran kebencian
"Tapi kemungkinan tetap keluar tanggal 30 Desember 2019, karena enggak keuber waktunya dengan proses cuti bersyarat," ujar Hendarsam.
Sebelumnya, Ahmad Dhani menjalani dua kasus sekaligus di tahun 2018-2019, yakni ujaran kebencian dan vlog Idiot.
Dalam kasus Vlog Idiot yang disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya, Ahmad Dhani divonis satu tahun penjara pada 28 Januari 2019.
Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Surabaya.
Hukumannya dipangkas menjadi tiga bulan kurungan penjara dan enam bulan percobaan.
Kemudian, dalam kasus ujaran kebencian, Ahmad Dhani divonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selama satu tahun enam bulan penjara pada 31 Januari 2019.
Namun, Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi. Hukumannya pun dipangkas menjadi satu tahun kurungan penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ahmad Dhani Gagal Bebas dari Penjara Lebih Cepat"