Berita Selebritis

Ahmad Dhani Gagal Keluar Lebih Cepat dari Penjara, Ajukan Cuti Bersyarat Ditolak Mentah-mentah

Sempat dikabarkan bakal bebas pada tanggal 28 Desember 2019 mendatang, rupanya Ahmad Dhani baru resmi dibebaskan dari penjara dua hari setelahnya.

Editor: Tommy Kurniawan
tribun jatim/kukuh kurniawan
Ahmad Dhani Gagal Keluar Lebih Cepat dari Penjara, Ajukan Cuti Bersyarat Ditolak Mentah-mentah 

Ahmad Dhani Gagal Keluar Lebih Cepat dari Penjara, Ajukan Cuti Bersyarat Ditolak Mentah-mentah

TRIBUNJAMBI.COM - Artis Ahmad Dhani dipastikan gagal keluar dari penjara lebih cepat.

Hal ini lantaran pengajuan cuti bersyarat suami Mulan Jameela, Ahmad Dhani ini ditolak mentah-mentah.

Sebelumnya, ramai pemberitaan mengenai bebasnya Ahmad Dhani di sejumlah media.

Bahkan, kebebasan Ahmad Dhani tinggal menghitung hari saja.

Sempat dikabarkan bakal bebas pada tanggal 28 Desember 2019 mendatang, rupanya Ahmad Dhani baru resmi dibebaskan dari penjara dua hari setelahnya.

Kendati tanggal kebebasannya mundur dua hari hingga 30 Desember 2019, Ahmad Dhani dan kuasa hukumnya sempat mengajukan cuti bersyarat.

Seperti yang sudah kita ketahui, pada 28 Januari 2019 lalu, suami Mulan Jameela itu divonis hukuman satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya.

Artis Ahmad Dhani divonis hukuman satu tahun penjara lantaran kasus ujaran kebencian dan vlog idiot yang menyeret namanya pada awak tahun.

Aib Pramugari Garuda Dibongkar Hotman Paris hingga Bikin Malu, Pamer Tas Hermes dan Jam di Medsos

Kepura-puraan Keluarganya Terbongkar, Betrand Peto Sebut Sarwendah dan Ruben Onsu Kerap Cekcok

Akhirnya Terbongkar, Ternyata Anak Anang Hermansyah Tak Suka Syahrini? Ashanty Ungkap Alasannya

Ed Sheeran Umumkan Hiatus dan Pamit dari Media Sosial Serta Dunia Hiburan, Ini yang Ditulisnya

Melansir Tribun Seleb dan Grid.ID, beberapa kali menjalani persidangan yang alot dan mengajukan banding, hukuman yang diterima oleh pentolan grup band Dewa 19 ini pun dipangkas.

Sehingga hukuman yang diterimanya menjadi 3 bulan penjara dan 6 bulan percobaan.

Sementara untuk kasus ujaran kebencian, mantan suami Maia Estianty ini divonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 31 Januari 2019.

Namun, melalui pengajuan banding, Ahmad Dhani berhasil memangkas hukumannya menjadi 1 tahun penjara.

Sempat beredar kabar bahwa pentolan band Dewa 19 ini akhirnya bakal menghirup udara bebasa pada tanggal 28 Desember 2019 mendatang.

Namun karena adanya kesalahan perhitungan, rupanya tanggal kebebasan Ahmad Dhani yang diungkap sang pengacara beberapa waktu lalu mundur hingga 2 hari, yakni 30 Desember 2019.

Halaman
12
Sumber: GridHot.id
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved