VIDEO: Arab Saudi Jatuhkan Hukuman Mati Atas 5 Tersangka Kasus Pembunuhan Jurnalis Khashoggi
Pemerintah Arab Saudi hari Senin (23/12/2019) memvonis mati lima orang dan vonis penjara atas tiga lainnya dalam kasus pembunuhan jurnalis Saudi
Agnes Callamard, pelapor khusus Amerika Serikat untuk ringkasan di luar hukum atau eksekusi sewenang-wenang, mengatakan putusan persidangan adalah "ejekan" bagi keadilan.
“Para pembunuh bayaran bersalah, dihukum mati. Dalang tidak hanya berjalan bebas, mereka hampir tidak tersentuh oleh investigasi dan persidangan,” katanya di Twitter.
Sebelas tersangka Saudi diadili dalam proses rahasia di ibukota Riyadh. Tak satu pun dari nama mereka yang segera dirilis.
"Investigasi menunjukkan bahwa pembunuhan itu tidak direncanakan ... Keputusan diambil secara mendadak," kata Shalaan. Hal ini secara langsung bertentangan dengan temuan penyelidikan yang dipimpin oleh PBB.
• Pria Ini Lahir Saat Natal dan Memiliki Nama Super Unik, Begini Kisah Uniknya Meski Beragama Islam
• DAFTAR Terbaru 7 Penumpang Tewas Kecelakaan Maut Bus Sriwijaya yang Jatuh ke Jurang
Penyelidikan yang dipimpin AS melaporkan pada bulan Februari bahwa bukti menunjukkan "pembunuhan brutal dan terencana, direncanakan dan dilakukan" oleh pejabat Saudi.
Washington Post, sebuah surat kabar di mana Khashoggi menulis kolom, mengatakan kurangnya transparansi dan penolakan pemerintah Saudi untuk bekerja sama dengan penyelidik independen merujuk pada "persidangan palsu".
"Mereka yang akhirnya bertanggung jawab, di tingkat tertinggi pemerintah Saudi, terus melarikan diri dari tanggung jawab atas pembunuhan brutal Jamal Khashoggi," kata Fred Ryan dalam sebuah pernyataan.
FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN JAMBI:
.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Arab Saudi Jatuhkan Hukuman Mati Atas 5 Tersangka di Kasus Pembunuhan Jurnalis Khashoggi