Santriwati yang Lahirkan Bayi di Baskom Harus Mendekam di Penjara, Simak Alasannya!
AF (20), santriwati di sebuah Ponpes di Kecamatan Plaosan, Magetan ditahan polisi gara-gara si bayi lahir di baskom meninggal kekurangan oksigen.
TRIBUNJAMBI.COM - AF (20), santriwati di sebuah Ponpes di Kecamatan Plaosan, Magetan ditahan polisi gara-gara si bayi lahir di baskom meninggal kekurangan oksigen.
AF telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Magetan. Status itu menambah derita AF setelah bayinya meninggal.
Polisi pun belum bisa menguak siapa ayah dari bayi tersebut. Pihak kepolisian rupanya kesulitan mendapatkan keterangan lebih jauh dari AF mengenai pria tersebut.
• Gerhana Matahari, Wali Kota Jambi Ajak Warga Salat Kusuf
Dari hasil otopsi yang dilakukan tim medis atas permintaan pihak kepolisian, si jabang bayi lahir di baskom ini meninggal lantaran kekurangan oksigen.
• Gerhana Matahari, Wali Kota Jambi Ajak Warga Salat Kusuf
Kapolres Magetan AKBP Muhammad Riffai mengatakan, tersangka AF telah diamankan di Mapolres Magetan.

“Sudah (ditetapkan sebagai tersangka). Dan, ditahan di polres,” ujarnya melalui pesan singkat Selasa (24/12/2019).
Riffai menambahkan, bayi yang dilahirkan pada Jumat (20/12/2019) tersebut lahir secara normal.
Sementara hasil dari autopsi yang dilakukan, bayi meninggal karena kekurangan oksigen.
Diketahui dari pihak Ponpes, tersangka AF baru 6 bulan mondok di pesantren di Kecamatan Plaosan tersebut.
“Dari hasil visum, bayi meninggal karena kekurangan oksigen.
• Download Lagu MP3 Dangdut Koplo Nonstop 2019, Ada Nella Kharisma dan Via Vallen Video Full Album
Untuk tersangka, baru 6 bulan mondok di sana,” imbuhnya.
Bayi ditemukan tengkurap
Mayat bayi AF ditemukan dengan posisi tengkurap di dalam ember oleh teman tersangka pada Sabtu (21/12/2019).
Bayi tesebut ditemukan di antara tumpukan baju yang berlumuran darah milik AF.
Penemuan mayat bayi laki-laki itu berawal ketika, AS, rekan AF, hendak mencuci baju pada Sabtu (21/12/2019) pagi.