Sudirman Ditunjuk Jadi Pelaksana Harian Sekda Provinsi Jambi Gantikan M Dianto
Asisten III Setda Provinsi Jambi Sudirman ditunjuk menjadi Pelaksana Harian (Plh) Sekda Provinsi Jambi yang ditinggalkan M Dianto.
Penulis: Zulkipli | Editor: Teguh Suprayitno
Sudirman Ditunjuk Jadi Pelaksana Harian Sekda Provinsi Jambi Gantikan M Dianto
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Asisten III Setda Provinsi Jambi Sudirman ditunjuk menjadi Pelaksana Harian (Plh) Sekda Provinsi Jambi yang ditinggalkan M Dianto yang dilantik menjadi pejabat fungsional widiyaiswara pembina utama, Senin (23/12/2019).
Sudirman akan menjalankan tugas selaku Plh Sekda Jelang keluarnya Sk Penjabat sekda yang ditunjuk oleh Kementrian Dalam Negeri.
Penunjukan Sudirman ini dinilai layak oleh Gubernur Jambi Fachrori Umar karena beliau sudah memiliki pengalaman dan juga memiliki dasar hukum. "Diakan bidang hukum. Karena hukum ini yang penting sekali. Ini sudah pas," ungkap Fachrori.
Sementara itu Plh Sekda Provinsi Jambi Sudirman, saat diwawancarai mengatakan penunjukan dirinya sebagai Plh Sekda merupakan kewenanagan pimpinan. Dirinya hanya menjalankan amanah yang diberikan.
• Ini Identitas 4 Korban PETI di Merangin yang Berhasil Ditemukan, Tiga Orang Asal Pati Jawa Tengah
• Temukan Empat Korban, Petugas Hentikan Pencarian Penambang PETI di Merangin, Ini Alasan Basarnas
• Peringati Hari Ibu, XL Axiata Gelar Donor Darah dan Talkshow Soal Kanker
• DPRD Muarojambi Gelar Paripurna Hasil Reses, Masalah Infrastruktur Mendominasi
"Kapasitas saya hanya sebagai Plh. Tigas Plh itu hanya melaksanakan tugas-tugas harian Sekda, makanya tidak dilantik," sebut Sudirman.
Tahapan berikutnya sebut Sudirman, masih menunggu rekomendasi persetujuan dari Kementrian Dalam Negeri siapa yang akan menduduki jabatan sebagai Penjabat Sekda.
"Jadi tidak ada lagi Plt. Setelah Plh ini, kalau rekom Mendagri keluar memberikan rekom penjabat sekda siapa, maka akan ditindaklanjuti dengan SK Gubernur. Pak Gubernur akan mengesahkan penjabat Sekda tersebut," ujar Sudirman.
Nama penjabat Sekda ini diambil dari pegawai Pemprov, dan diberiwaktu tugas selama tiga bulan. Jika dalam tiga bulan tersebut nama pejabat Sekda defenitif belum terpilih melalui lelang jabatan. Maka yang akan mengisi Penjabat Sekda akan diisi oleh pejabat eselon II Kementrian Dalam Negeri.
"Kalau misalnya dalam tiga bulan itu proses lelang jabatan selesai dan keluar nama Sekda defenitifnya, maka tidak perlu Kemendagri menunjuk penjabat lagi dari Pejabat Eselon II nya," sambung Sudirman.
Sudirman menambahkan, dirinya akan ikut mendaftar sebagai calon Sekda pada saat lelang jebatan Sekda dibuka. "Saya jika diizinkan untuk ikut berkompetisi, saya akan ikut," ujarnya.
Sementara itu, untuk saat ini sebagai Plh Sekda Sudirman menyebut hal yang pertama yang akan ia lakukan adalah melanjutkan, mengevaluasi kinerja dari para OPD mengenai realisasi anggaran di akhir tahun 2019.
"Kemarin para OPD secara umum menjanjikan total realisasi anggaran hingga akhir tahun 95 persen. Kami akan tagih ini untuk tahap awal kepada para OPD untuk mengetahui realisasi anggaran 2019," bebernya.