Kebentur Cuti Natal, Sidang Sufardi dan Elhelwi Diundur Tahun Depan

Kasus Sufardi Nurzain dkk dan kasus Elhelwi dkk terpaksa ditunda sampai tahun depan.

Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: Teguh Suprayitno

Kebentur Cuti Natal, Sidang Sufardi dan Elhelwi Diundur Tahun Depan

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kasus Sufardi Nurzain dkk dan kasus Elhelwi dkk terpaksa ditunda sampai tahun depan. Sebab jadwal sidang mereka mulai masuk jadwal cuti bersama yaitu tanggal 24 dan 26 Desember 2019.

Diketahui perkara Sufardi Nurzai, Gusrizal, Elhelwi yang seharusnya dijadwal akan disidangkan pada Selasa (24/12).

Sedangkan Zainal Abidin, Efendi Hatta dan Muhammadiyah dijadwal pada (26/12) pasalnya dihari tersebut sudah memasuki hari cuti bersama, sehingga baik jaksa dan Majelis Hakim menjadwalkannya pada tahun depan.

Untuk jadwal persidangan terdkawa Zainal Abidin, Efendi Hatta dan Muhammadiyah akan digelar pada Rabu (8/1) mendatang, sedangkan Sufardi Nurzai, Gusrizal serta Elhelwi akan menjalani sidang pada (9/1) dengan agenda pemeriksaan saksi.

Jogging Track Danau Sipin Ambles, Dewan Minta Dipasang Rambu Peringatan Pengunjung

KONI Sambut Atlet Jambi Peraih Medali di SEA Games Filipina

980 Warga Tebo Mengungsi Akibat Banjir Kiriman dari Sumatera Barat

Bantu Pelaksaan Pilkades, KPU Hibahkan Kota Suara dan Bilik Suara ke Pemkab Kerinci

Sementara itu, salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febi Dwiyandosoendi mengatakan jika persidangan yang digelar pada 19 Desember Lalu Merupakan sidang yang terakhir di tahun 2019. Setelah itu sidang akan digelar di tahun 2020.

“Setidaknya ada waktu beberapa hari untuk memilah saksi-saksi yang akan dihadirkan, kerena di dalam dakwaan banyak nama-nama yang terlibat, jadi harus dipilah-pilah siapa saja yang akan dihadirkan, karena tidak semuanya akan dihadapkan ke persidangan,” Kata Feby belum lama ini.

"Termasuk pak Zumi Zola akan dihadirkan, hanya saja butuh waktu untuk menghadirkannya, kerena Beliau sedang menjalani hukuman, jadi butuh izin untuk membawanya keluar dari lapas suka miskin,” tambahnya.

Indra Armendaris selaku Penasehat Hukum Elhelwi sudah menerima jadwal persidangan selanjutnya. Dia tidak mempermaslahklan jadwal sidang selanjutnya.

“Waktu itu katanya berbenturan dengan libur Natal dan tahun baru 2020, kami penasehat hukum dapat menerima hal tersebut, tidak ada masalah karena pengadilan sudah penetapan juga jadwal cuti Natal dan tahun baru,” ungkapnya.(Jaka HB)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved