HEBOH Seorang Siswi SMP di Tulungagung Hubungan Intim Dengan Ayah Tiri Hingga Hamil

Seorang ayah hubungan intim dengan anak gadis di Kecamatan Campurdarat, Tulungagung.

Editor: Heri Prihartono
Kolase Tribun SUmsel
Pemerkosaan 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang ayah hubungan intim dengan anak gadis di Kecamatan Campurdarat, Tulungagung.

Pelaku diduga hubungan intim dengan siswi SMP kelas VII setiap malam Jumat atau ketika istrinya berangkat yasinan.

Tak tanggung-tanggung, SP berhubungan intim selama 21 bulan atau sejak April 2018. Kelakuannya tersimpan rapat.

Kelakuan SP ini terbilang sadis, sebab saat ini siswi SMP itu harus menanggung beban sendiri.

Adapun SP telah ditangkap polisi sejak Jumat (20/12/2019) sore.

SP diduga telah melakukan persetuhan terhadap A (13) warga Kecamatan Campurdarat, yang tak lain adalah anak tirinya.

Pria Campurdarat ini setubuhi siswi SMP di Tulungagung Tiap Malam Jumat, Kini Anaknya Hamil 7 Bulan.
Pria Campurdarat ini setubuhi siswi SMP di Tulungagung Tiap Malam Jumat, Kini Anaknya Hamil 7 Bulan. (Kolase SURYA.co.id/David Yohanes)

Dari pengakuan SP, perbuatan ini sudah berulang kali sejak April 2018.

"Saya salah. Saya terbawa nafsu," ucap SP saat di depan Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia, Senin (23/12/2019).

Untuk mendapatkan keperawanan anak tirinya, SP awalnya ngiming-ngimingi akan memberikan ponsel dan uang.

Keberingasannya menyetubuhi anak tirinya semakin menjadi-jadi dan setiap malam Jumat, SP selalu minta jatah.

"Emake (ibunya) pergi yasinan, saya ajak untuk bermain," katanya.

Jadwal Keberangkatan Kapal di Kuala Tungkal Jambi, Harga Tiket dan Rute saat Natal dan Tahun Baru

Ternyata Ini Penyebab Utama Kenapa PSSI Tunjuk Shin Tae-Yong Jadi Pelatih Timnas Indonesia

Ternyata Ini Penyebab Utama Kenapa PSSI Tunjuk Shin Tae-Yong Jadi Pelatih Timnas Indonesia

Ternyata, SP juga mengancam anaknya supaya tidak memberitahukan kepada ibunya.

Atas perbuatannya, siswi SMP itu sempat disembunyikan di rumah kerabatnya, di Kecamatan Campurdarat.

Namun, perbuatan jahat itu pun tercium oleh anggota Babinkamtibmas Tulungagung.

Saat itu Bhabinkamtibmas curiga karena melihat ciri fisik A yang mirip orang hamil.

"Umurnya baru 13 tahun, tapi kok fisiknya seperti orang hamil. Babinkamtibmas kemudian berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat," terang Pandia.

Siswi SMP itu kemudian mengakui tengah mengandung anak hasil perbuatan ayah tirinya.

Polisi kemudian menangkap SP, pekerja di pabrik mill tanpa perlawanan.

Kini SP tengah menjalani proses hukum dan akan dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya 5 tahun penjara, dan maksimal 15 tahun penjara.

Hukuman masih ditambah lagi satu per tiga dari putusan hakim, karena status tersangka sebagai wali atau orang tua korban," pungkas EG Pandia.

Korban persetubuhan ayah tiri curhat di Buku Prakarya

6 FAKTA Siswi SMP Tulungagung Disetubuhi Ayah Tiri, Curhat di Buku Prakarya & Kecewa dengan Ibunya
6 FAKTA Siswi SMP Tulungagung Disetubuhi Ayah Tiri, Curhat di Buku Prakarya & Kecewa dengan Ibunya (Surya/ David Yohanes dan Ilustrasi)

Kasus sebelumnya di Tulungagung juga miris. 

Seorang siswi SMP Tulungagung, sebut saja Mawar (15) selalu murung saat di sekolah.

Penyebab kemurungannya diungkapkan dalam curhatannya di Buku Prakarya sebagai tugas sekolah.

Di buku itu, Mawar menceritakan curhatannya yang mengiris hati pembaca.

Bagaimana tidak, anak perempuan yang harusnya dilindungi oleh orang tuanya, malah menjadi budak nafsu ayah tirinya selama 4 tahun ini.

Peristiwa terakhir terjadi pada Rabu (27/11/2019) pagi, saat Mawar beranjak mau berangkat sekolah.

Mawar sudah mengenakan seragam sekolah.

Namun, ayah tirinya, TW (33) memintanya naik ke lantai dia rumah.

“Di lantai atas, saya diperlakukan yang aneh-aneh. Padahal saya mau berangkat ke sekolah pukul 6 dan itu saya berseragam,” tulis Mawar mengakhiri curhatannya di Buku Prakarya.

Masih di dalam Buku Prakarya, yang lebih gila lagi dari perbuatan TW ini, pada Senin (25/11/2019) dia melakukan perbuatannya di depan ibunda Mawar, sebut saja namanya Tinuk.

Bahkan, saat itu, TW meminta Tinuk bergabung dalam aktivitas bercinta bertiga dengan putrinya.

Kisah awal

Di dalam buku prakarya, Mawar berkisah, mulai didekati TW saat ibunya mengalami gangguan kejiwaan.

Sebenarnya, Mawar menaruh harapan besar kepada ibunya agar bisa melindunginya, jika kelak kondisinya pulih.

Namun saat bercerita pada Tinuk, Mawar hanya dipesan agar menolak jika diajak TW bercinta di ranjang.

Sebab saat Mawar menolak, TW marah dan terjadi pertengkaran dengan Tinuk.

Pertengkaran itu kemudian membuat kejiwaan Tinuk kambuh.

“Sejak kelas 5 SD sampai sekarang saya manut diperlakukan apa saja,” tulis Mawar.

Yang miris, saat Tinuk tahu hubungan terlarang ini, ia tidak membela Mawar.

Tinuk takut TW malah menceraikannya.

Bahkan Mawar menulis, Tinuk merestui hubungannya dengan TW.

“Padahal (ibu) satu-satunya harapan untuk menolong masa depan saya. Tapi saya kecewa,” ungkap Mawar.

Kasus ini terungkap saat guru Bimbingan dan Konseling (BK) melihat Mawar yang selalu murung.

Saat dilakukan konseling, Mawar bercerita sudah lama menjadi korban nafsu TW.

Pihak sekolah kemudian melapor ke bibi Mawar, kemudian melapor ke Polres Tulungagung.

Pengakuan ayah tiri

TW akhirnya ditangkap oleh anggota Polres Tulungagung. Pria yang tega menyetubuhi anak tirinya itu memberikan pengakuan saat diiterogasi Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia dalam konferensi pers, Senin (2/12/2019).

Kepada Kapolres, TW mengakui telah menggauli anak tirinya.

TW mengaku untuk melampiaskan nafsunya seusai melihat film dewasa.

“Saya nafsu,” ucap TW di depan Kapolres.

TW menikah dengan Tinuk, nama samaran ibu Mawar, tahun 2014.

Namun Tinuk mengalami gangguan jiwa.

TW mulai melakukan perbuatan tak terpuji kepada Mawar sejak tahun 2015, dan memaksanya melampiaskan nafsunya tahun 2016.

“Dia selalu mengancam korban, akan menceraikan ibunya,” ungkap Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia.

Masih menurut Pandia, awal mula perbuatan ini saat Tinuk menjalani pengobatan di Mojokerto, tahun 2015.

Selama itu Mawar tinggal berdua bersama TW di Tulungagung.

Setiap malam TW masuk ke kamar Mawar, dan menggerayangi tubuhnya.

“Dari pengakuan tersangka, ia sudah melakukan pencabulan sebanyak tiga kali,” tutur EG Pandia.

Sedangkan dari hasil visum, ditemukan luka lama dan luka baru di alat vital Mawar.

Hal itu membuktikan TW mengulangi perbuatannya.

Masih menurut EG Pandia, ibu korban pada akhirnya tahu apa yang terjadi pada Mawar.

Namun pihaknya tidak bisa menjerat Tinuk, karena mengalami ganggun kejiwaan.

“Kondisinya mengalami ganggun jiwa dan sering kambuh. Ada bukti surat yang menerangkan kondisinya,” tutur EG Pandia.

Polisi menjerat TW dengan Undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun.

Selain itu, besar hukuman akan ditambah satu per tiga, karena status TW sebagai orang tua atau wali Mawar.

4 tahun jadi budak nafsu ayah tiri

Personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung menangkap TW, laki-laki asal Kecamatan Tulungagung.

TW diduga telah melakukan perbuatan tak senonoh terhadap anak tirinya.

Perbuatan tidak senonoh ini dilakukan TW selama empat tahun, sejak Mawar masih SD hingga SMP.

Perilaku tak terpuji TW terbongkar, bermula dari sikap Mawar yang selalu murung di sekolah.

Pihak sekolah kemudian melakukan konseling terhadap Mawar.

Saat itulah Mawar mengaku sudah dilama menjadi korban nafsu jahat ayah tirinya.

Pihak sekolah kemudian memanggil bibi korban, untuk mengambil sikap atas pengakuan Mawar.

Informasi yang didapat dari pewarta, perbuatan ini berlangsung sejak 2015.

TW terakhir kali melampiaskan nafsunya Rabu (27/11/2019) pagi.

Bibi korban yang mendengar pengakuan Mawar, kemudian membuat laporan ke Polres Tulungagung.

Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia melalui Paur Humas, Ipda Anwari mengatakan, telah merespon laporan dari bibi Mawar.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap TW pada Kamis (28/11/2019).

“Terduga pelaku sudah kami amankan untuk menjalani proses hukum,” terang Anwari, Minggu (1/12/2019).

Saat ini TW sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan ruang tahanan di Mapolres Tulungagung.

Anwari belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena kasus ini masih didalami oleh UPPA Polres Tulungagung.

Anwari berjanji akan memberikan penjelasan lanjutan, jika proses penyidikan telah selesai.

“Satu atau dua hari ke depan paling sudah selesai,” pungkas Anwari.

Predator anak bercinta sejenis

Selain kasus perbuatan tak senonoh kepada tiri, selama rentang 2019, polisi telah menangkap tiga predator anak sejenis, yang menyasar anak-anak lak-laki di Kabupaten Tulungagung.

Yang terbaru, polisi menangkap Mu’anam (50) alias Mayar, seorang pemilik toko elektronik di Desa/Kecamatan Boyolangu.

Ada enam anak laki-laki yang menjadi korban pemcabulan yang dilakukan Mayar.

Sebelumnya ada empat anak laki-laki yang menjadi korban Muhanjar Sidik (42), alias Bang Jek, warga Dusun Mayangan, Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru.

Kemudian dua anak laki-laki yang menjadi korban Purwanto alias Poernanda, pemilik salon di Desa Bangoan, Kecamatan Kedungwaru.

Tiga kasus ini ditangani oleh Kepolisian derah (Polda) Jawa Timur.

Sekretaris Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Tulungagung, Ifada Nur Rohmania mengatakan, selama ini KPA memang menjangkau komunitas LGBT.

Sebab mereka adalah salah satu kelompok yang rentan tertular HIV.

Namun keberadaan predator seksual sejenis yang memangsa anak-anak ini tidak selalu terdeteksi.

Sebab mereka yang terselubung, tertutup dan jadi orang rumahan jauh lebih susah dijangkau.

“Mereka yang orang rumahan sulit dideteksi karena tidak pernah bergaul dengan komunitasnya,” terang Ifada, Minggu (1/12/2019).

Biasanya keberadaan predator anak ini baru diketahui, jika ada seseorang yang pernah “main” dengannya, bercerita ke komunitas.

Lebih jauh Ifada mengungkapkan, penjangkauan yang dilakukan KPA kepada komunitas LGBT terkait dengan perilaku seks yang aman.

Namun jika ada yang melakukan hubungan seks dengan anak, maka KPA akan lepas tangan.

“Kalau mereka sudah menyasar anak-anak, itu bukan ranah kerja lagi. Itu sudah masuk ranah hukum, masing-masing bertanggung jawab sendiri,” tegas Ifada.

Meski demikian KPA sering kali mengingatkan aggota komunitas, agar tidak melakukan pelanggaran hukum.

Bahkan tidak jarang sesama anggota komunitas memberi ancaman, jika ada anggota yang mempunyai perilaku seks dengan anak-anak.

“Kalau misanya ada yang dicurigai, lewat verbal pasti kami sampaikan. Kami ancam akan kami laporkan ke polisi,” pungkas Ifada.

Data di Unit Layanan Terpadu Perlindungan Sosial Anak Integratif (ULT PSAI) Tulungagung, tahun 2018 ada satu predator anak yang ditangani Polres Tulungagung.

Ia adalah Roni alias Kabul, warga Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol.

Saat itu Roni ditangkap atas laporan orang tua anak yang menjadi korban.

Menurut Koordinator ULT PSAI Tulungagung, Sunarto, jumlah korban predator anak ini sebenarnya jauh lebih besar.

“Dari pendampingan yang kami lakukan, ada banyak yang jadi korban. Tapi yang mau melapor hanya sedikit,” ungkap Sunarto.

Jumlah korban yang muncul biasanya mereka yang mau menjadi saksi korban, saat proses hukum.

Yang memrihatinkan, anak-anak ini sudah dalam tahap menjual diri kepada para predator ini.

Saat mereka tidak punya uang, mereka sengaja mendekati si predator, dengan harapan mendapatkan uang setelah melakukan hubungan seksual.


Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Tiap Malam Jumat, Pria Campurdarat Ini Setubuhi Siswi SMP di Tulungagung, Kini Anaknya Hamil 7 Bulan, https://surabaya.tribunnews.com/2019/12/23/tiap-malam-jumat-pria-campurdarat-ini-setubuhi-siswi-smp-di-tulungagung-kini-anaknya-hamil-7-bulan?page=all.

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved