Berita Muarojambi

Ribuan Tersandung Korupsi, Satu Kades di Muarojambi Sudah Diproses, Satu Lagi di 2020

Kejari Muarojambi mengungkapkan kemungkinan Kades yang bermasalah dan tersandung kasus korupsi di seluruh Indonesia ada ribuan.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/samsul bahri
Kejaksaan Negeri Muarojambi yang hadir dalam Rakor Kepala Desa yang dilaksanakan di Rumah Pola Dinas Bupati Muarojambi, Senin (23/12/2019) turut memberikan arahan terhadap seluruh Kades yang hadir. 

Satu Kades di Muarojambi Sudah Diproses, Satu Lagi di 2020

Laporan Wartawan Tribun Jambi Samsul Bahri

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI-Kejaksaan Negeri Muarojambi yang hadir dalam Rakor Kepala Desa yang dilaksanakan di Rumah Pola Dinas Bupati Muarojambi, Senin (23/12) turut memberikan arahan terhadap seluruh Kades yang hadir.

Dalam kesempatan ini, Kepala Kejari Muarojambi yang diwakilkan oleh Triwanto, menyebutkan bahwa pekerjaan yang dibebankan kepada Kades tidaklah sulit.

"Pekerjaan yang diberikan kepada Kepala Desa, Lurah atau Camat sebernarnya pekerjaan yang tidak terlalu sulit."

Jadwal Keberangkatan Kapal di Kuala Tungkal Jambi, Harga Tiket dan Rute saat Natal dan Tahun Baru

"Asal punya niat dan cara yang baik, dan jangan sampai dua hal ini ditinggalkan," sebutnya.

Ia menerangkan bahwa jika hanya ada niat namun dikerjakan dengan cara yang tidak baik, maka hal tersebut juga tidak dibenarkan, begitupun sebaliknya.

Kata Triwanto untuk itu pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada camat dan kades untuk dapat melakukan pekerjaan pembangunan sebaik mungkin.

"Kami sudah melakukan sosialisasi ke kecamatan dan desa-desa yang ada di Kabupaten Muarojambi. Intinya korupsi ada beberapa macam sesuai dengan aturan di dalam undang-undang korupsi, itu ada delapan jenis," sebutnya

Namun kata Triwanto, dari delapan jenis korupsi tersebut yang sering terjadi ada tiga jenis yaitu korupsi yang mengakibatkan kerugian negara, suap menyuap, dan gratifikasi.

Ternyata Ini Penyebab Utama Kenapa PSSI Tunjuk Shin Tae-Yong Jadi Pelatih Timnas Indonesia

Hal inipun tidak hanya terjadi di wilayah Muarojambi, namun juga terjadi di sejumlah daerah.

"Tiga jenis itu yang sering terjadi di mana-mana bukan hanya di Muarojambi. Sebenarnya Kades tidak perlu paham hukum tapi perlu tahu pokok-pokoknya saja yang harus dipahami. Karena orang yang paham hukum dan pintar hukum juga ada yang masuk penjara," ungkapnya.

Daftar 8 Kecamatan di Muarojambi yang Rawan Banjir, Air Sungai Batanghari Sudah Meluap

Ia menambahkan bahwa kemungkinan Kades yang bermasalah dan tersandung kasus korupsi di seluruh Indonesia ada ribuan.

Sementara untuk di Kabupaten Muarojambi, pihaknya sudah memproses seorang Kades yang tersandung perkara korupsi.

"Untuk tahun 2020 ada lagi kasus mantan Kepala desa yang akan diproses. Jadi memang kita minta kepada Kades untuk dapat menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang ada," pungkasnya.

VIDEO: Detik-detik Aksi Polisi Polda Jambi Kejar-kejaran

FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN JAMBI:

.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved