Kisah Cinta Harris Simamora Terpidana Hukuman Mati, Temukan Calon Istri di Lapas Bulak Kapal Bekasi
Harris Simamora yang divonis hukuman mati atas kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi, menemukan tambatan hati saat di Lapas Lapas Bulak Kapal
Editor:
Suang Sitanggang
Mereka menempuh kasasi ke Mahkamah Agung, karena keberatan atas pengenaan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana yang menjerat Harris dan membuatnya dijatuhi vonis mati.
Menurut kuasa hukum, Harris membunuh keluarga Daperum Nainggolan tanpa rencana alias seketika karena terbawa emosi
Adapun korban dari pembunuhan yang dilakukan oleh Haris Simamora adalah pasangan suami istri Daperum Nainggolan dan istri, serta dua anak mereka Sarah Marisa Putri Nainggolan dan Yehezkiel Paskah Nainggolan.
• Harris Simamora Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi Berencana Menikah Walau Divonis Hukuman Mati
• Pastikan Korban Meninggal, Haris Simamora Gunakan Linggis ke Leher Diperum Nainggolan dan Istri